- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Bau Amis Illegal Logging di Sukamara: Nama Bupati Terseret Pusaran Perambahan Hutan

Keterangan Gambar : AI
Baca Lainnya :
- Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Anggota DPRD Barito Utara Desak Perbaikan Segera0
- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia0
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum0
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif0
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa0
SUKAMARA, POTRETKALTENG.COM – Slogan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah seolah ditampar keras oleh skandal yang menyeret nama orang nomor satu di Kabupaten Sukamara. Bupati Sukamara, Masduki, kini resmi berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda Kalteng atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas penggarapan lahan ilegal di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Kasus yang awalnya mendarat sebagai Laporan Aduan Masyarakat (Dumas) pada akhir 2025 ini kini telah naik kelas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Ditreskrimsus Polda Kalteng. Artinya, penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana dalam perkara ini.
Laporan ini diinisiasi oleh Karyadi, Ketua LSM Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) DPW Kalteng. Masduki diduga kuat mendalangi penggarapan lahan seluas kurang lebih 100 hektare di Kelurahan Padang dan Desa Karta Mulya.
Ironisnya, lahan yang "ditelanjangi" tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang seharusnya dilindungi dari praktik serampangan. Kuasa hukum pelapor, Naduh SH, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan kehutanan yang terstruktur.
"Intinya itu ada dugaan perbuatan perambahan hutan di kawasan hutan lindung," tegas Naduh saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (14/4/2026).
Meski menyandang jabatan publik sebagai Bupati, dalam laporan ini Masduki diseret sebagai subjek hukum pribadi. Langkah ini seolah mempertegas bahwa jabatan mentereng tidak bisa menjadi tameng hukum (immunitet) saat seseorang diduga merusak paru-paru bumi demi kepentingan tertentu.
"Dia (M) dilaporkan dalam kapasitas posisi sebagai pribadi dan bukan karena jabatannya sebagai bupati," tambah Naduh.
Saat ini, bola panas berada di tangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng. Karyadi selaku pelapor dikabarkan telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi pelapor. Publik kini menanti, apakah penyidik berani mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, ataukah kasus ini akan layu sebelum berkembang mengingat status mentereng sang terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, praktik illegal logging dan penyerobotan kawasan hutan masih menjadi momok bagi kelestarian alam Kalteng. Jika dugaan ini terbukti, maka ini menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan di Sukamara: seorang pejabat yang seharusnya menjaga konstitusi dan lingkungan, justru diduga menjadi aktor di balik rusaknya ekosistem.
Sampai berita ini diterbitkan, Media Potret Kalteng berusaha mengkonfirmasi ke Bupati Sukamara namun belum mendapatkan tanggapan.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















