- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Kejari Kapuas Tahan Bendahara UP Sekretariat Daerah Terkait Dugaan Korupsi sejumlah Rp1 Miliar

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Kejaksaan Negeri Kapuas melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023. Penahanan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 16.00 WIB oleh Tim Penyidik Kejari Kapuas.
Tersangka berinisial E.I., seorang perempuan berstatus sebagai Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Nomor: Print-05/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-227/O.2.12/Fd.2/04/2025 tanggal 23 April 2025.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Tinjau Persiapan Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan ke Puskesmas0
- Kepala Dinas Kesehatan Hadiri Peresmian Rumah Sehat dan Penyerahan Mobil Ambulans dari PT. Asmin Bar0
- Panitia Pisah Sambut dan Sertijab Bupati Kapuas Gelar Rapat Bahas Sejumlah Agenda0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Launching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga0
Berdasarkan hasil penyelidikan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp73,52 miliar untuk tahun 2023. Tersangka diduga melaksanakan kegiatan pencairan UP melalui beberapa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang tidak sesuai dengan aturan dan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.
Modus yang digunakan yakni dengan mencairkan dana UP atas nama beberapa PPTK, namun tidak menyerahkan dana tersebut kepada para PPTK yang bersangkutan. Tersangka diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Selain itu, dalam pelaksanaan pencairan dan pengelolaan dana, ditemukan ketidaksesuaian transaksi yang tidak tercatat dalam GU (Ganti Uang) dan tidak sesuai prosedur sebagaimana mestinya.
Laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) akibat penyimpangan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiar, Pasal 3 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Kejaksaan menetapkan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 29 April hingga 18 Mei 2025, dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Kapuas.
-Hery
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















