- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Kejari Palangka Raya Tetapkan Prof YL Tersangka Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Palangka Raya menetapkan seorang profesor Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial Prof YL sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Program Pascasarjana UPR. Penetapan tersangka tersebut diumumkan pihak kejaksaan dalam konferensi pers yang digelar di Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Pendidikan Jadi Prioritas Pembangunan, Pemprov Kalteng Hadirkan Sejumlah Program Baru0
- H. Jawawi dan Hj. Nety Herawati Hadiri Buka Puasa Bersama Karyawan PT Barito Palm Oil0
- Tentukan Arah Pembangunan 2027, Bupati Barito Utara Buka Musrenbang RKPD0
- Wagub Kalteng Hadiri Buka Puasa Komisi V DPR RI, Soroti Tantangan Infrastruktur Daerah0
- Pemprov Kalteng Luncurkan Bantuan Pendidikan, 60 Ribu Pelajar Terima Bantuan Seragam0
Dalam perkara ini, Prof YL diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran operasional program tersebut sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,43 miliar.
Pihak Universitas Palangka Raya merespons informasi tersebut dengan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kampus juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pranata Humas Ahli Madya UPR, Despriawan, menyampaikan bahwa pihak kampus masih memantau perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan yang beredar di publik. “Pimpinan UPR memantau informasi yang beredar di publik dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini universitas belum menerima pemberitahuan resmi secara tertulis dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Kampus menegaskan akan mempelajari dokumen tersebut dan mengambil langkah administratif sesuai aturan yang berlaku setelah surat resmi diterima.
ZR
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















