- Suriansyah Halim, S.H.,M.H. : Pahami Aturan Main Penyegelan Objek Sengketa Agar Tak Berujung Pidana
- Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
- Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
- Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
- Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
- HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
Kepala DESDM Kalteng Sampaikan Keterangan Pers Terkait Kegiatan Usaha Pertambangan PT. SMJ
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Lokasi Kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Pantai Kubu oleh PT.Silicia Minsources Jaya (PT.SMJ)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyampaikan Keterangan Pers terkait laporan masyarakat tentang adanya dugaan kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Pantai Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat oleh PT. Silica Minsources Jaya (PT. SMJ), Kamis (19/10/2023) bertempat di Kantor DESDM Prov. Kalteng.
Kepala DESDM menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas ESDM selaku Dinas Teknis telah menjalankan tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha pemegang IUP Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, termasuk juga kepada PT. SMJ, pembinaan dan pengawasan tersebut baik secara peninjauan langsung ke lokasi IUP ataupun melalui surat tertulis.
Baca Lainnya :
- Kadis Kominfosantik Kalteng Usung Proyek Perubahan Integrasi Data Sektoral dengan Satu Data Indonesi0
- Gara-gara Ini Bambang Purwanto Putuskan Comeback Ke Senayan, Alasannya Bikin Terharu!0
- Hebat ! Dislutkan Provinsi Kalteng Raih Penghargaan Terbaik II SAKIP Tahun 20220
- Putusan MK Terhadap Batas Usia CAPRES-CAWAPRES, Bukan Ranah Konstutsional?0
- Masih Bisa Beroperasi, PT BANK Diduga Gelapkan Pajak Rp 150 M, Fantastis !0
“Dalam rangka klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait kegiatan penyedotan pasir pada wilayah Pantai Kubu, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan pasal 45 pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertambangan yaitu pemegang IUP dapat mengajukan permohonan wilayah di luar WIUP untuk menunjang kegiatan penambangan, yang peruntukannya tidak untuk kegiatan pertambangan. Kegiatan pertambangan itu sendiri meliputi antara lain, pengupasan lapisan tanah penutup/batuan penutup, penggalian atau pengambilan, serta pengangkutan mineral dan/atau batuan,” bebernya.
Lebih lanjut, atas aktifitas penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT. SMJ dapat disampaikan beberapa hal, yaitu :
1. Silica Minsources Jaya dalam melakukan kegiatan pertambangan harus sesuai dengan tahapan perizinan yang diperoleh dan pelaksananaanya berpedoman kepada dokumen teknis dan lingkungan yang telah disetujui instansi berwenang; 2. Silica Minsources Jaya dalam melakukan kegiatan konstruksi (pembangunan TUKS) harus memenuhi ketentuan aturan yang berlaku pada instansi yang berwenang;
3. Terkait adanya pengambilan bahan galian sepanjang masih berada pada wilayah IUP ataupun Project Area dan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usaha pertambangan PT. SMJ, maka wajib melaporkan pengambilan dan penggunaan batuan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan membayar pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
4. Pemegang IUP yang tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar ketentuan konsekuensinya akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saat ini Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah sudah membentuk Tim untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan yang dilakukan oleh PT. SMJ dan badan usaha lainnya yang berusaha di Bidang Pertambangan pada wilayah tersebut,” jelasnya.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat membawa dampak tertibnya perusahaan-perusahaan tambang dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan selalu menerapkan menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Apabila nantinya ditemukan ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dan melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” tutupnya.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPP
HIPMI Barito Selatan Dukung Penuh Terpilihnya Ade Jona Prasetyo sebagai Ketum BPPBUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia . . .
-
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP Kalteng
Foto bersamaWalikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Sapma PP KaltengPALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, Fairid . . .
-
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
Walikota dan Ketua DPRD Palangka Raya Dukung UMKM Hidupkan Pasar Datah Manuah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., M.AP., menghadiri pembukaan . . .
-
Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
Wali Kota Fairid Ajak Masyarakat Sukseskan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya melalui Kolaborasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar silaturahmi bersama media dan insan pers sekaligus menyampaikan rangkaian kegiatan Hari Jadi . . .
-
Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., M.AP., menghadiri pembukaan . . .










.jpg)






