- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat

Keterangan Gambar : TBBR Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah, Agusta Rachman, S.T., melalui Sekretaris DPW Daniel Olan G, S.H. mengungkapkan harapan agar pemerintah memberikan kebijakan yang lebih berimbang terkait proses konversi dan pengurusan tanah adat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam pernyataannya, Daniel Olan menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah saat ini dinilai masih kurang memadai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat adat terkait pengurusan hak atas tanah. Terutama bagi tanah yang masih berstatus Hutan Produksi Konversi (HPK), yang pengelolaannya harus menunggu kuota program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurut Daniel, kuota tersebut masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Baca Lainnya :
- Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga 0
- Ringankan Beban Warga, Bupati Balangan Bagikan Paket Sembako di Desa Mamigang 0
- Akademisi Cantik Angkat Suara Terkait Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Kepsek Terhadap AS0
- Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Pengamat Hukum : Pelaku Wajib Dihukum0
- Kunjungi Mako Ditpolairud, Wakapolda Kalteng : Tingkatkan Kinerja dan Dukung Ketahanan Pangan0
“Kami berharap agar ada kebijakan yang berimbang seiring dengan tuntutan masyarakat untuk segera mengkonversikan dan mengurus tanah adat ke BPN. Saat ini, tanah yang berstatus HPK masih harus menunggu kuota TORA maupun PTSL yang tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat adat di Kalimantan Tengah,” ujar Daniel Olan.
Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa tanah adat memiliki nilai yang sangat penting bagi masyarakat lokal, baik secara sosial, budaya, maupun ekonomi. Oleh karena itu, TBBR Kalteng meminta pemerintah agar lebih responsif dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pengurusan tanah adat.
“Kami berharap pemerintah bisa segera memberi kebijakan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat adat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa terabaikan dalam proses administrasi dan legalisasi tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara turun-temurun,” tambahnya.
TBBR Kalteng menilai bahwa perlindungan dan pengakuan terhadap tanah adat merupakan bagian dari hak dasar masyarakat adat yang harus diprioritaskan dalam kebijakan pemerintah. Dengan adanya kebijakan yang lebih berimbang, diharapkan masyarakat adat dapat mengurus hak atas tanah mereka dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus terbebani oleh proses birokrasi yang berlarut-larut.
Sebagai penutup, TBBR Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Tengah, khususnya terkait pengurusan tanah adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan dan identitas masyarakat adat setempat.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















