- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220
- Gejolak Harga Pasar Mulai Tercium, Pemprov Kalteng Pastikan Stok Pangan Aman
- Pedagang dan Pelaku UMKM Mengeluh, Harga Plastik Naik Drastis dalam Beberapa Hari Terakhir
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Etika ASN
- Rakor Inflasi, Mendagri Ingatkan Ancaman Pangan dan Dampak Konflik Global
- Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
- HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
- Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
- Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Kontraktor Lokal Keberatan Tarif Hauling PT. AUB, Dinilai Tak Berpihak Pada Usaha Lokal

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Salah satu kontraktor hauling lokal di Barito Utara, CV. Nansel, menyatakan keberatan terhadap kebijakan tarif hauling yang ditetapkan oleh PT. AUB (PT. Artha Usaha Bahagia). Perusahaan lokal tersebut menilai bahwa tarif yang ditawarkan kepada mereka jauh lebih rendah dibandingkan kontraktor hauling lainnya, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha lokal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan di Pemimpin Daerah Award 20250
- DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR0
- Pemkab Barsel Dorong Inovasi dan Efisiensi di Tahun Baru0
- Tahun Baru 2025, ASN Barsel Diminta Tingkatkan Kinerja0
- Apel Awal Tahun, Pemkab Barsel Tegaskan Disiplin ASN0
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., selaku Staf Legal CV. Nansel yang menilai bahwa perusahaan tambang seharusnya hadir untuk mendukung kemajuan ekonomi lokal, bukan malah menekan pelaku usaha lokal dengan tarif yang tidak layak.
“Kita sebagai pengusaha lokal tentu kecewa dengan hal ini. Bukankah hadirnya investor itu, seperti yang tertuang dalam undang-undang kita, adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan pelaku usaha lokal?” ujarnya kepada media, Kamis (29/8).
Enrico Tulis yang juga merupakan Plt. Ketua Sapma Pemuda Pancasila ini menyatakan Ketentuan mengenai perlindungan dan pemberdayaan pengusaha lokal sebenarnya telah secara tegas diatur dalam berbagai regulasi nasional.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 74, yang mengamanatkan pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh setiap pemegang izin usaha pertambangan. Hal ini termasuk di dalamnya adalah pemberdayaan pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasi tambang.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga memperkuat amanat tersebut melalui Pasal 108 – 111, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk menggunakan barang dan jasa lokal serta mengutamakan pengusaha lokal dalam kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal distribusi dan hauling.
“Ketika tarif hauling kepada kontraktor lokal justru lebih rendah dibandingkan kontraktor dari luar daerah, maka hal ini bukan pemberdayaan, tapi bentuk ketimpangan yang bisa mengarah pada eksploitasi ekonomi,” tambah Enrico.
Enrico Tulis berharap pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi pengawasan pertambangan, dapat segera melakukan evaluasi terhadap praktik kerja sama dan pola penetapan tarif hauling yang diterapkan PT. AUB.
“Kami tidak anti investasi, tapi kami ingin ada perlakuan yang adil dan sesuai dengan semangat undang-undang. Investasi harus membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat lokal, bukan malah memperlemah posisi ekonomi pengusaha lokal,” tutupnya.
Sejauh ini, pihak PT. AUB belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan yang disampaikan oleh CV. Nansel.
RH
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
Perkuat Pengawasan, Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah Terapkan Kebijakan Tanpa Toleransi ter
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja. . . .
-
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
Stok Dexlite di Palangka Raya Langka, Antrean Mengular di Sejumlah SPBU
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite mulai dikeluhkan warga di Kota Palangka Raya. Berdasarkan pantauan di lapangan, . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
Dinkes Kalteng Gelar Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Pola Hidup Sehat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM– Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov Kalteng) menggelar apel gabungan di halaman Kantor Dinas Kesehatan, Senin . . .
-
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
HMI UPR dan Empat Komisariat Resmi Dilantik, Tekankan Soliditas dan Kekompakan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) bersama empat komisariat resmi . . .

















