- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Kontraktor Lokal Keberatan Tarif Hauling PT. AUB, Dinilai Tak Berpihak Pada Usaha Lokal

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Salah satu kontraktor hauling lokal di Barito Utara, CV. Nansel, menyatakan keberatan terhadap kebijakan tarif hauling yang ditetapkan oleh PT. AUB (PT. Artha Usaha Bahagia). Perusahaan lokal tersebut menilai bahwa tarif yang ditawarkan kepada mereka jauh lebih rendah dibandingkan kontraktor hauling lainnya, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha lokal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan di Pemimpin Daerah Award 20250
- DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR0
- Pemkab Barsel Dorong Inovasi dan Efisiensi di Tahun Baru0
- Tahun Baru 2025, ASN Barsel Diminta Tingkatkan Kinerja0
- Apel Awal Tahun, Pemkab Barsel Tegaskan Disiplin ASN0
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., selaku Staf Legal CV. Nansel yang menilai bahwa perusahaan tambang seharusnya hadir untuk mendukung kemajuan ekonomi lokal, bukan malah menekan pelaku usaha lokal dengan tarif yang tidak layak.
“Kita sebagai pengusaha lokal tentu kecewa dengan hal ini. Bukankah hadirnya investor itu, seperti yang tertuang dalam undang-undang kita, adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan pelaku usaha lokal?” ujarnya kepada media, Kamis (29/8).
Enrico Tulis yang juga merupakan Plt. Ketua Sapma Pemuda Pancasila ini menyatakan Ketentuan mengenai perlindungan dan pemberdayaan pengusaha lokal sebenarnya telah secara tegas diatur dalam berbagai regulasi nasional.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 74, yang mengamanatkan pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh setiap pemegang izin usaha pertambangan. Hal ini termasuk di dalamnya adalah pemberdayaan pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasi tambang.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga memperkuat amanat tersebut melalui Pasal 108 – 111, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk menggunakan barang dan jasa lokal serta mengutamakan pengusaha lokal dalam kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal distribusi dan hauling.
“Ketika tarif hauling kepada kontraktor lokal justru lebih rendah dibandingkan kontraktor dari luar daerah, maka hal ini bukan pemberdayaan, tapi bentuk ketimpangan yang bisa mengarah pada eksploitasi ekonomi,” tambah Enrico.
Enrico Tulis berharap pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi pengawasan pertambangan, dapat segera melakukan evaluasi terhadap praktik kerja sama dan pola penetapan tarif hauling yang diterapkan PT. AUB.
“Kami tidak anti investasi, tapi kami ingin ada perlakuan yang adil dan sesuai dengan semangat undang-undang. Investasi harus membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat lokal, bukan malah memperlemah posisi ekonomi pengusaha lokal,” tutupnya.
Sejauh ini, pihak PT. AUB belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan yang disampaikan oleh CV. Nansel.
RH
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















