- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
- DPRD Minta Dinas Terkait Tingkatkan Keterampilan Generasi Muda
- Propam Polres Kapuas dan Kanit Provos Polsek Jajaran Jalani Tes Urine, Seluruh Personel Negatif Nark
- Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Kampung Bebas Narkoba, Warga Selat Utara Diajak Aktif Cegah Pere
- SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Sinergi Lewat News Room Jaga Desa
- Soroti Pemadaman Listrik Bergilir di Kalteng, Advokat Minta Pemerintah Segera Tentukan Solusi Konkre
- Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
- DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
Kontraktor Lokal Keberatan Tarif Hauling PT. AUB, Dinilai Tak Berpihak Pada Usaha Lokal

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Salah satu kontraktor hauling lokal di Barito Utara, CV. Nansel, menyatakan keberatan terhadap kebijakan tarif hauling yang ditetapkan oleh PT. AUB (PT. Artha Usaha Bahagia). Perusahaan lokal tersebut menilai bahwa tarif yang ditawarkan kepada mereka jauh lebih rendah dibandingkan kontraktor hauling lainnya, yang dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan terhadap pelaku usaha lokal sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan di Pemimpin Daerah Award 20250
- DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR0
- Pemkab Barsel Dorong Inovasi dan Efisiensi di Tahun Baru0
- Tahun Baru 2025, ASN Barsel Diminta Tingkatkan Kinerja0
- Apel Awal Tahun, Pemkab Barsel Tegaskan Disiplin ASN0
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., selaku Staf Legal CV. Nansel yang menilai bahwa perusahaan tambang seharusnya hadir untuk mendukung kemajuan ekonomi lokal, bukan malah menekan pelaku usaha lokal dengan tarif yang tidak layak.
“Kita sebagai pengusaha lokal tentu kecewa dengan hal ini. Bukankah hadirnya investor itu, seperti yang tertuang dalam undang-undang kita, adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan pelaku usaha lokal?” ujarnya kepada media, Kamis (29/8).
Enrico Tulis yang juga merupakan Plt. Ketua Sapma Pemuda Pancasila ini menyatakan Ketentuan mengenai perlindungan dan pemberdayaan pengusaha lokal sebenarnya telah secara tegas diatur dalam berbagai regulasi nasional.
Salah satunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 74, yang mengamanatkan pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh setiap pemegang izin usaha pertambangan. Hal ini termasuk di dalamnya adalah pemberdayaan pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasi tambang.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 juga memperkuat amanat tersebut melalui Pasal 108 – 111, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk menggunakan barang dan jasa lokal serta mengutamakan pengusaha lokal dalam kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal distribusi dan hauling.
“Ketika tarif hauling kepada kontraktor lokal justru lebih rendah dibandingkan kontraktor dari luar daerah, maka hal ini bukan pemberdayaan, tapi bentuk ketimpangan yang bisa mengarah pada eksploitasi ekonomi,” tambah Enrico.
Enrico Tulis berharap pihak pemerintah daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta instansi pengawasan pertambangan, dapat segera melakukan evaluasi terhadap praktik kerja sama dan pola penetapan tarif hauling yang diterapkan PT. AUB.
“Kami tidak anti investasi, tapi kami ingin ada perlakuan yang adil dan sesuai dengan semangat undang-undang. Investasi harus membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat lokal, bukan malah memperlemah posisi ekonomi pengusaha lokal,” tutupnya.
Sejauh ini, pihak PT. AUB belum memberikan tanggapan resmi atas keberatan yang disampaikan oleh CV. Nansel.
RH
Berita Utama
-
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
Krisis Listrik di Kalteng Picu Aksi Massa, PLN Diminta Beri Solusi Nyata
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Aksi . . .
-
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
PLN Barito Utara Serahkan Surat Pernyataan, Pastikan Pemadaman Bergilir Berakhir
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– PLN Unit Barito Utara menyerahkan surat pernyataan kepada perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Dayak, dan tokoh . . .
-
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
DEMO JILID II MEMANAS, 1.500 AYAM BUSUK DITEBAR DAN KANTOR PLN DISEGEL SIMBOLIS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi demonstrasi jilid II yang digelar Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di depan Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Tuntut PLN Hadirkan Solusi Nyata Atas Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) Kalimantan Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN Unit Pelaksana . . .
-
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
Penandatanganan Komitmen BerAKHLAK Jadi Langkah Biro Adpim Kalteng Tingkatkan Kinerja ASN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama . . .

















