- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
Kuliah Umum FH UPR Bahas Peran Strategis Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Acara Hiburan Berakhir Tragis, Satu Warga Kapuas Hulu Tewas dan Satu Luka Akibat Penusukan0
- Wakil Bupati Kapuas Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas0
- Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Sosialisasi Pemuda Tahun 20250
- Pemkab Kapuas Perkuat Transparansi Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi SIPD0
- Wabup Kapuas Resmi Buka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20250
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menggelar Kuliah Umum bertema “Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Pengakuan dan Tantangan” pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ballroom PPIIG Lantai 6. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan diikuti ratusan peserta, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi adat di Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum adat merupakan pilar penting dalam sejarah dan jati diri bangsa. Ia menegaskan bahwa forum akademik ini menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana hukum adat dapat terus relevan dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Dekan menyampaikan bahwa selama ini, hukum adat berkontribusi besar dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan komunitas adat. Namun, pengakuan formal terhadap hukum adat dalam regulasi nasional masih memerlukan penguatan agar tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi bagian nyata dari hukum positif.
Narasumber pertama, Koordinator Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Wawan Embang, menyampaikan perspektif praktis terkait fungsi hukum adat dalam masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hukum adat memiliki dua peran besar: menjaga kelestarian nilai budaya dan memulihkan keseimbangan sosial. “Jika ada pelanggaran adat, yang dicari bukan hanya siapa salah, tetapi bagaimana hubungan sosial yang rusak itu dipulihkan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber akademisi Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., membahas materi “Hukum Adat Kontemporer (Tantangan dan Upaya Revitalisasi)”. Ia menyatakan bahwa saat ini hukum adat berada di persimpangan jalan antara modernitas dan tradisi. Menurutnya, hukum adat perlu beradaptasi agar tidak tertinggal. “Tanpa revitalisasi, hukum adat hanya akan dikenang sebagai tradisi, bukan sebagai perangkat penyelesaian masalah,” kata Dr. Rico.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi hukum adat bukan berarti mengubah nilai-nilainya, tetapi memodernkan cara kerja dan dokumentasinya. Dr. Rico menambahkan bahwa generasi muda harus dilibatkan lebih aktif agar pemahaman tentang hukum adat tidak hilang. “Jika generasi muda tidak mengenalnya, maka keberlangsungan hukum adat akan terancam,” tuturnya.
FH UPR melalui kegiatan ini berharap dapat memperkuat kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami pentingnya hukum adat sebagai fondasi nilai lokal. Acara ini juga diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga adat dalam memperjuangkan penguatan hukum adat di tingkat nasional.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














