- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
- 600 PAKET SEMBAKO BERKAH DWP SETDA KALTENG SANTUNI PEGAWAI DAN PANTI ASUHAN
Kuliah Umum FH UPR Bahas Peran Strategis Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Acara Hiburan Berakhir Tragis, Satu Warga Kapuas Hulu Tewas dan Satu Luka Akibat Penusukan0
- Wakil Bupati Kapuas Hadiri Perayaan Natal Lansia Resort GKE Kuala Kapuas0
- Staf Ahli Bupati Kapuas Buka Sosialisasi Pemuda Tahun 20250
- Pemkab Kapuas Perkuat Transparansi Hibah dan Bansos Lewat Sosialisasi SIPD0
- Wabup Kapuas Resmi Buka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20250
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menggelar Kuliah Umum bertema “Hukum Adat Sebagai Sumber Hukum dalam Sistem Hukum Nasional: Antara Pengakuan dan Tantangan” pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ballroom PPIIG Lantai 6. Kegiatan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan diikuti ratusan peserta, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi adat di Kalimantan Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UPR, Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa hukum adat merupakan pilar penting dalam sejarah dan jati diri bangsa. Ia menegaskan bahwa forum akademik ini menjadi sarana strategis untuk memperdalam pemahaman tentang bagaimana hukum adat dapat terus relevan dalam sistem hukum nasional yang terus berkembang.
Dekan menyampaikan bahwa selama ini, hukum adat berkontribusi besar dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan komunitas adat. Namun, pengakuan formal terhadap hukum adat dalam regulasi nasional masih memerlukan penguatan agar tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi bagian nyata dari hukum positif.
Narasumber pertama, Koordinator Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, Wawan Embang, menyampaikan perspektif praktis terkait fungsi hukum adat dalam masyarakat. Ia menjelaskan bahwa hukum adat memiliki dua peran besar: menjaga kelestarian nilai budaya dan memulihkan keseimbangan sosial. “Jika ada pelanggaran adat, yang dicari bukan hanya siapa salah, tetapi bagaimana hubungan sosial yang rusak itu dipulihkan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber akademisi Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., membahas materi “Hukum Adat Kontemporer (Tantangan dan Upaya Revitalisasi)”. Ia menyatakan bahwa saat ini hukum adat berada di persimpangan jalan antara modernitas dan tradisi. Menurutnya, hukum adat perlu beradaptasi agar tidak tertinggal. “Tanpa revitalisasi, hukum adat hanya akan dikenang sebagai tradisi, bukan sebagai perangkat penyelesaian masalah,” kata Dr. Rico.
Ia juga menegaskan bahwa revitalisasi hukum adat bukan berarti mengubah nilai-nilainya, tetapi memodernkan cara kerja dan dokumentasinya. Dr. Rico menambahkan bahwa generasi muda harus dilibatkan lebih aktif agar pemahaman tentang hukum adat tidak hilang. “Jika generasi muda tidak mengenalnya, maka keberlangsungan hukum adat akan terancam,” tuturnya.
FH UPR melalui kegiatan ini berharap dapat memperkuat kapasitas mahasiswa dan masyarakat dalam memahami pentingnya hukum adat sebagai fondasi nilai lokal. Acara ini juga diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga adat dalam memperjuangkan penguatan hukum adat di tingkat nasional.
RT
Berita Utama
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .
-
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
PALANGKA RAYA – Di tengah berkembangnya industri media digital, pengelolaan perusahaan pers tidak lagi hanya berbicara soal kualitas pemberitaan. Kepatuhan terhadap . . .

















