- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Laporan Dilimpahkan, Masyarakat Minta Proses Hukum di Polres Kotim Profesional Terus Diawasi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Masyarakat ketika mencoba menjelaskan ke Aparat Kepolisian
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Sangketa kepemilikan lahan sawit di Pelantaran, Kotawaringin Timur (Kotim) Terus bergulir. Proses pelaporan atas dugaan pengancaman kepada masyarakat yang dilakukan oleh Hok Kim alias Acen dilimpahkan Polda Kalteng ke Polres Kotawaringin Timur.
Laporan yang dilayangkan masyarakat Desa Pelantaran Khususnya warga RT 7 dan 8 di Mapolda Kalteng, pada Kamis (23/02/2023) ini merupakan buntut dari aksi penyerangan ratusan massa yang diduga sebagai suruhan Acen ke perkebunan kelapa sawit milik Alvin Laurence di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu ,Kotim pada Rabu (8/2/2023) lalu.
Melalui Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Ornella Monty, menuturkan sementara ini belum mendapatkan surat resmi dari kepolisian mengenai pelimpahan laporan tersebut.
Baca Lainnya :
- Ingin Selalu Dicintai Masyarakat,Ini Pesan Kombes Andreas Wayan Untuk LSR LPMT Kalteng.0
- Pasca Laporan di Polda Kalteng, Masyarakat Desa Pelantaran Kembali Mendapat Intimidasi 0
- Peringati Hari International Womans Day, Ikae : Kaum Perempuan Harus Berani Lakukan Perubahan !0
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Buka Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 20240
- Pemprov Kalteng dukung Program Rekapreneur–Ekosistem Kedaireka 20230
"Belum ada surat resmi ke kami. Sementara ini sambil menunggu surat resmi dari kepolisian," katanya, saat dikonfirmasi Kamis (9/3/2023)
Pelimpahan tersebut, dikatakan Ornella, memunculkan kekecewaan atas proses hukum yang berjalan. Mengingat tindakan Polres Kotim dan jajaran yang seakan mengabaikan laporan masyarakat sebelum-sebelumnya.
"Pasti kalau kecewa, makanya kita laporkan ke Mabes Polri terkait laporan yang diabaikan oleh Polres Kotim kemarin," ungkapnya.
Ornell menyebutkan tidak ada kekhwatiran atas ketidakadilan Polres Kotim yang disebabkan adanya laporan masyarakat ke Propam Mabes Polri. Justru, dengan adanya laporan pihaknya ke Propam Polri itu bisa semakin mendukung langkah penegakan hukum atas laporan mereka saat ini.
"Mereka mempunyai kewenangannya sendiri, otomatis dengan turunnya Propam Mabes Polri nanti, Polres Kotim tidak akan sembarangan juga memproses laporan kita. Saya rasa itu dampak baiknya," ujarnya.
Dia menegaskan jika nantinya resmi dilimpahkan, proses penyelidikan/penyidikan dapat dilaksanakan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan bekerja profesional dalam menegakkan nilai-nilai dan aturan yang berlaku.
"Selama Polres Kotim bertindak netral dan profesional kita tidak masalah.
Yang terpenting ditangani dan dilayani dengan baik sesuai aturan dan tanpa keberpihakan," pungkasnya.
Sementara itu salah seorang Ketua RT di Desa Pelantaran Arbani yang dihubungi terpisah mengatakan kalau laporan mereka di Polda Kalteng dilimpahkan ke Polres Sampit harus ada pengawasan dari Polda Kalteng.
" Jangan sampai laporan kami kembali diabaikan ,dan akhirnya nanti kami sebagai masyarakat merasa dipermainkan,kenapa susah sekali melapor,padahal kami korban,tolong kami masih sebagai warga NKRI yang berhak mendapatkan persamaan atau kedudukan yang sama di mata hukum" tukasnya
Terpisah, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, membenarkan pelimpahan laporan pihaknya ke Polres Kotim.
"Dilimpahkan ke Polres Kotim dengan pertimbangan jarak dan keberadaan para saksi di sana semua," kata Kombes Faisal saat dikonfirmasi.
Dalam surat pelimpahan kepolisian atas kasus tersebut, pihak Polda Kalteng mempertimbangkan Locus Delicti untuk mempermudah kordinasi, efektifitas serta efesiensi dalam kegiatan penyelidikan/penyidikan. Melaporkan hasil perkembangan kepada Ditreskrimun Polda Kalteng. (Red)
Aul
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















