Pasca Laporan di Polda Kalteng, Masyarakat Desa Pelantaran Kembali Mendapat Intimidasi
Tim Redaksi

potret kalteng 08 Mar 2023, 18:17:50 WIB Palangka Raya
Pasca Laporan di Polda Kalteng, Masyarakat Desa Pelantaran Kembali Mendapat Intimidasi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran, Kotim, Ornela Monty (Baju Hijau)


POTRETKALTENG.COM -  PALANGKA RAYA - Kasus sangketa Tanah di Desa Pelantaran, Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum mendapati benang merah, kali ini Masyarakat kembali mendapat perlakuan tak mengenakkan setelah adanya dugaan upaya pelemahan serta intimidasi oleh beberapa oknum baru-baru ini.

Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran, Ornela Monty menyayangkan adanya upaya-upaya intimidasi seperti itu. Padahal sebenarnya juga sudah sering dilakukan oleh sejumlah pihak sejak kasus sengketa kebun sawit antara Hok Kim dan Alpin Lawrence bergulir. Terlebih pasca pelaporan ke Propam Mabes Polri.

“Ada oknum yang mendesak kepada klien saya untuk mencabut laporannya di Propam Mabes Polri, perihal dugaan keberpihakkan Kapolres Kotim kepada salah satu pihak yang bersengketa di kebun sawit Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur,” kata Ornela Monty, Rabu (8/3/2023).

Baca Lainnya :

Ornela menambahkan bahwa selain meminta untuk mencabut laporan di Propam Mabes Polri, oknum itu juga diduga telah melakukan pengancaman atas keselamatan masyarakat yang melakukan pelaporan.

“Kita sangat menyayangkan adanya upaya-upaya pelemahan seperti ini, sehingga saat ini klien saya resah dan takut untuk beraktivitas,” katanya.

Pihaknya masih mempertimbangkan akan melaporkan hal ini atau tidak. Jika intensitasnya semakin tinggi dan keselamatan dari klien saya sudah terancam, maka kemungkinan besar akan dilaporkan.

Sementara mengenai laporan masyarakat yang dilayangkan ke Polda Kalteng pada Februari lalu, ia menuturkan masih belum mendapat kabar dan melihat surat perintah penyidikan sejak dibuatnya laporan.

 "Kami akan menunggu sampai waktu yang telah ditetapkan Undang-Undang, apabila tidak ada respon kami akan melaporkan permasalahan ini kepada Propam Mabes Polri. Jadi kami hanya menunggu perkembangan dari pihak polda kalteng," jelasnya.

Ia meminta agar kepolisian dapat bersikap profesional dalam menangani kasus dan laporan yang telah dilakukan. Sehingga keadilan yang ingin dicapai oleh masyarakat Desa Pelantaran dapat terwujud.

“masyarakat yang saya wakili ini hanya ingin mencari keadilan atas peristiwa yang mereka alami,” tandasnya. (Red)


Aul







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment