- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
LEGALITAS BITCOIN DALAM PANDANGAN HUKUM INDONESIA
Oleh : Nurul Mutia Eka Pratiwi. Editor: KI

Keterangan Gambar : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Bitcoin dan kripto belakangan ini sedang hangat diperbincangkan hampir di seluruh belahan Negara. Di beberapa negara bitcoin hanya dilegalkan sebagai sebuah aset investasi bukan sebagai alat pembayaran. El Savador adalah salah satu Negara yang melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran.
Apa itu Bitcoin?
Bitcoin adalah mata uang kripto atau mata uang digital yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samara Satoshi Nakamoto. Bitcoin disimpan dalam aplikasi dompet digital di smartphone atau komputer, dalam transaksinya di internet tanpa menggunakan perantara.
Baca Lainnya :
- Penerapan Hukum Poligami di Indonesia0
- Dirjen Hubdat Tinjau Pelabuhan Selat dan Palambehan di Kapuas0
- Fakultas Kedokteran UPR Lantik 18 Dokter0
- Bhayangkari Kalteng Gelar Kegiatan Pap Smear Guna Deteksi Dini Kanker Serviks diRumkit Bhayangkara0
- Polda Kalteng Adakan Sosialisasi Ancaman Hepatitis Akut Misterius Dari RSUD Doris Sylvanus 0
Cara kerja bitcoin adalah dengan menggunakan sistem koin yang diperoleh dengan mining koin atau membelinya. Proses mining adalah tindakan menambahkan transaksi ke blockhain sehingga semua orang dapat menyetujui rangkaian transaksi yang sama. Bitcoin yang diperoleh disimpan dalam buku besar publik yang dapat diakses kapan saja. Bitcoin tidak menyimpan data pribadi, sistemnya menawarkan privasi melalui kriptografi.
Lantas bagaimana legalitas bitcoin di Indonesia?
Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) menerbitkan Peraturan Badan Pengawas Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Bitcoin dan beberapa kripto lainnya telah dinyatakan legal di Indonesia sejak tahun 2009 oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti).
Meskipun legal namun bitcoin atau kripto yang ada saat ini tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Kripto di Indonesia hanya dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan.
Bitcoin dan kripto dilarang sebagai alat pembayaran mengacu pada peraturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, didalam bulir pasalnya menjelaskan “mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran wajib menggunakan Rupiah”.
Penggunaan bitcoin sudah biasa diterapkan di Indonesia, namun pengaturan mengenai mata uang yang dipergunakan di Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah hanyalah mata uang yang berbentuk Rupiah. Jadi, Mata uang kripto atau cryptocurrency seperti bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Sanksi atas penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran :
a. Teguran
b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan
c. Pencabutan izin
Selain itu, setiap orang yang tidak menggunakan rupiah dalam transaksi pembayaran atau transaksi keuangan lainnya maka akan dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000.
Bahaya Bitcoin
Bitcoin dapat menimbulkan celah bagi kriminalitas untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan transaksi ilegal lainnya.
Anonimitas bitcoin memungkinkan orang untuk membeli barang illegal secara online dengan penggunaan uang tunai untuk transaksi illegal. Bahaya bitcoin lainnya adalah untuk mencuci uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang illegal. (red)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















