- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi berkas perkara surat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai diterbitkannya hasil gelar Perkara oleh Kejagung RI yang menyatakan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Hok Kim memenuhi persyaratan, Kejati Kalteng menindak lanjutinya.
Kejagung RI yang memerintakan Kejati Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan meminta kembali berkas perkara tersebut.
Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Tindak Pidama Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) Dwinanto Agung Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut dari Penyidik pada Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan0
- Kejati Kalteng Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI Dalam Perkara Dugaan Penggelapan Hok Kim0
- Pembalap Cilik Asal Banjarbaru Menarik Perhatian Penonton Pada Ajang Oneprix 2 Di Sirkuit Sabaru0
- Sekda Kalteng Buka Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla0
" Saat ini berkas yang kami terima dari Polda Kalteng sudah dalam rangka penelitian,” ucap Dwinanto saat ditemui Rabu 07 Juni 2023.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.
Menurut Dwinanto, dalam proses penelitian maka berkas tersebut masih berstatus P-19 atau perlu dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Setelah penyidik kepolisian memenuhi petunjuk yang diberikan, maka berkas akan diserahkan lagi ke Jaksa untuk diteliti kembali hasilnya.
"Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. dan Kejagung perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19),” ungkapnya
Diketahui dari informasi yang ada, perkara tersebut berlangsung cukup lama serta sempat terkesan lambat dan pihak kepolisian sudah pernah menahan Hok Kim sebagai tersangka dugaan penggelapan.
Namun penyidik kepolisian belum dapat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas. Akibatnya, Hok Kim lepas demi hukum, akibat habisnya masa penahanan oleh penyidik. Hingga kini proses perdata gugatan ingkar janji masih antara Hok Kim dan Alpin Cs masih berlangsung pada Pengadilan Negeri Sampit.
Sementara salah satu kuasa Hukum Alpin Cs Sanusi saat dihubungi via ponsel Selasa 06 Juni 2023 bersyukur karna perkara ini sudah kembali berjalan .
" Alhamdulillah setelah menunggu akhirnya Klien kami mendapatkan titik terang dan kami percaya dengan pihak Kejati Kalteng dan tidak ada kendala akan segera memperosesnya seperti yang dikatakan dipemberitaan bahwa Kejati Kalteng tinggal melengkapi berkas untuk segera P21" tutup Sanusi.
( AUL)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















