- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
Tim Redaksi
1.jpeg)
Keterangan Gambar : Illustrasi berkas perkara surat
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai diterbitkannya hasil gelar Perkara oleh Kejagung RI yang menyatakan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Hok Kim memenuhi persyaratan, Kejati Kalteng menindak lanjutinya.
Kejagung RI yang memerintakan Kejati Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan Polda Kalteng dan meminta kembali berkas perkara tersebut.
Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kalteng melalui Kepala Seksi Tindak Pidama Terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda) Dwinanto Agung Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas tersebut dari Penyidik pada Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan0
- Kejati Kalteng Tindak Lanjuti Perintah Kejagung RI Dalam Perkara Dugaan Penggelapan Hok Kim0
- Pembalap Cilik Asal Banjarbaru Menarik Perhatian Penonton Pada Ajang Oneprix 2 Di Sirkuit Sabaru0
- Sekda Kalteng Buka Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemantapan Rencana Penanganan Darurat Karhutla0
" Saat ini berkas yang kami terima dari Polda Kalteng sudah dalam rangka penelitian,” ucap Dwinanto saat ditemui Rabu 07 Juni 2023.
Dia juga menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan arahan terkait kasus tersebut.
Menurut Dwinanto, dalam proses penelitian maka berkas tersebut masih berstatus P-19 atau perlu dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa. Setelah penyidik kepolisian memenuhi petunjuk yang diberikan, maka berkas akan diserahkan lagi ke Jaksa untuk diteliti kembali hasilnya.
"Ekspose terakhir hari Senin tanggal 29 Mei 2023. dan Kejagung perintahkan untuk diteliti dan beri petunjuk (P-19),” ungkapnya
Diketahui dari informasi yang ada, perkara tersebut berlangsung cukup lama serta sempat terkesan lambat dan pihak kepolisian sudah pernah menahan Hok Kim sebagai tersangka dugaan penggelapan.
Namun penyidik kepolisian belum dapat memenuhi petunjuk dari kejaksaan untuk melengkapi berkas. Akibatnya, Hok Kim lepas demi hukum, akibat habisnya masa penahanan oleh penyidik. Hingga kini proses perdata gugatan ingkar janji masih antara Hok Kim dan Alpin Cs masih berlangsung pada Pengadilan Negeri Sampit.
Sementara salah satu kuasa Hukum Alpin Cs Sanusi saat dihubungi via ponsel Selasa 06 Juni 2023 bersyukur karna perkara ini sudah kembali berjalan .
" Alhamdulillah setelah menunggu akhirnya Klien kami mendapatkan titik terang dan kami percaya dengan pihak Kejati Kalteng dan tidak ada kendala akan segera memperosesnya seperti yang dikatakan dipemberitaan bahwa Kejati Kalteng tinggal melengkapi berkas untuk segera P21" tutup Sanusi.
( AUL)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















