- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Mediasi Dead Lock, Gugatan PMH CV Rungan Raya Terhadap Disbudporapar Katingan Berlanjut Sidang
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Dirut CV Rungan Raya bersama tim Kuasa hukum
POTRETKALTENG.COM - KASONGAN - Mediasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menggugat Kadisbudporapar Katingan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek GOR Katingan Tahap 4 berakhir Dead Lock.
Setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat di mediasi ketiga di Pengadilan Negeri Kasongan Kamis (25 Juli 2024).
Kemudian diputuskan untuk dilanjutkan dengan sidang yang digelar di hari yang sana dan dihadiri para pihak.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Pimpin Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Katingan Tahun 20240
- Wagub Kalteng Hadiri Halalbihalal Syukuran Harjad ke-22 Kabupaten Katingan0
- Bawaslu Katingan Pantau Proses Coklit Jelang Pilkada Serentak 20240
- Panwascam Tewang Sangalang Garing Pastikan Proses dan Tahapan Pilkada Serentak Berjalan Baik0
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai0
Salah satu tim Kuasa Hukum CV Rungan Raya Adv Fridking Irawan, S.H yang ditemui usai sidang mengatakan bahwa menyayangkan sikap arogansi para tergugat yang menolak win-win solution yang ditawarkan saat mediasi
"Padahal klien saya (Direktur CV Rungan Raya) menyanggupi menyelesaikan pekerjaan proyekGOR Katingan tahap 4 yang sebenarnya hanya tinggal tahap finishing saja" ucapnya.
Fridking juga mengatakan penawaran yang mereka ajukan sebenarnya merupakan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak
" Apalagi didukung hakim mediasi yang sempat menyarankan agar proyek Pembangunan GOR Katingan dilanjutkan namun pihak tergugat segera mengatakan tidak bisa" jelas pengacara senior ini.
Terpisah Adv Wilson Sianturi, SH menambahkan kalau saran dari Hakim mediasi ( Win Darti, SH) kemungkinan karena beliau melihat proyek tersebut masih bisa dilanjutkan dengan regulasi yang ada.
"Atau saya duga kalau proyek tersebut dilanjutkan maka tidak ada pemborosan uang negara dan bisa mencegah dugaan tindak pidana korupsi yang bisa saja dilakukan oleh para tergugat apa lagi ada pernyataan dari sekda Katingan yang akan menganggarkan kembali lanjutan pembangunan GOR tersebut sebesar 1,8 Milyar rupiah padahal klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) masih mampu menyelesaikan proyek GOR
Katingan dengan segala konsekuensinya dan hanya menghabiskan dana kurang lebih 900 juta Rupiah saja " pungkasnya.
Diketahui gugatan PMH CV Rungan Raya terhadap Kadisbudporapar Dan PPK proyek GOR katingan terkait pemutusan sepihak yang dilakukan oleh para tergugat dan dikeluarkannya daftar hitam atau black list kepada CV Rungan Raya.
AULIA
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















