- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Mediasi Kedua, PT. BPM Siap Bayar Tali Asih kepada Warga GBA

Keterangan Gambar : Mediasi kedua antara PT. BPM dan masyarakat GBA yang difasilitasi PKS Barsel menghasilkan kesepakatan bahwa PT. BPM bersedia membayar tali asih kepada pemilik lahan, namun penentuan nilainya ditunda 14 hari.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Mediasi kedua antara PT. Bara Prima Mandiri (BPM) dengan masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (21/10/2025), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
Baca Lainnya :
- Pemkab Katingan Bentuk Satgas Percepatan Program MBG0
- Pendidikan Gratis dan Inklusif Jadi Prioritas Pemkab Katingan0
- Dinas Pendidikan Katingan Fokus Benahi Data dan Kompetensi Guru0
- Pemerintah Daerah Dorong Pemerataan Pendidikan di Seluruh Katingan0
- Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu SDM Pendidikan0
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati Barsel tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha. Turut hadir Asisten II Setda Barsel Rahmad Nuryadin, Camat GBA Armadi, Wakapolsek GBA Edisono, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. BPM Evatro, serta puluhan perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan GBA.
Dalam mediasi tersebut, PT. BPM menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembayaran tali asih kepada masyarakat yang memiliki hak kelola lahan di wilayah yang termasuk dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tambang batu bara milik perusahaan tersebut.
Namun, terkait besaran nilai tali asih, pihak perusahaan belum dapat menetapkan angka pasti. KTT PT. BPM, Evatro, menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai nilai tali asih akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan jajaran direksi.
“Kami akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada pimpinan perusahaan. Kewenangan saya sebagai KTT terbatas, terutama dalam menetapkan nilai tali asih,” ujar Evatro.
Sementara itu, masyarakat GBA mengusulkan nilai tali asih sebesar Rp10.000 per meter atas lahan yang mereka kelola. Berdasarkan hasil diskusi, mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada 7 November 2025, dengan agenda mendengarkan penawaran resmi dari pihak perusahaan terkait besaran tali asih.
Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memiliki lahan di kawasan hutan, karena statusnya hanya sebatas hak kelola atau pinjam pakai. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya menghargai masyarakat yang selama ini telah mengelola dan merawat lahan secara turun-temurun.
“Hak masyarakat yang telah mengelola lahan harus tetap dihargai. Harapan kami, nilai tali asih yang disepakati nanti bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.
Tanto juga mengimbau agar semua pihak menghormati hasil kesepakatan yang telah dicapai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Saya minta agar kesepakatan ini dijaga bersama. Jangan sampai ada tindakan di luar aturan yang justru merugikan semua pihak,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















