- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Memahami Pernikahan Beda Suku atau Eksogami Menurut Pandangan Masyarakat di Indonesia
Oleh : Ity Triana Wineini (203010601034)

Keterangan Gambar : Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
Perkawinan merupakan salah satu budaya yang beraturan yang mengikuti perkembangan budaya manusia dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat sederhana budaya perkawinannya sederhana, sempit dan tertutup, dalam masyarakat yang maju (modern) budaya perkawinannya maju, luas dan terbuka.
Budaya perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan di mana masyarakat itu berada serta per gaulan masyarakatnya. Ia dipengaruhi oleh pengetahuan, pengalaman, kepercayaan dan keagamaan yang dianut masyarakat bersangkutan.
Seperti halnya aturan perkawinan bangsa Indonesia bukan saja dipengaruhi adat budaya masyarakat setempat, tetapi juga dipengaruhi ajaran agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen, bahkan dipengaruhi budaya perkawinan barat. Hal mana berakibat lain padang lain belalang lain lubuk lain ikannya, lain masyarakat lain aturan perkawinannya.
Baca Lainnya :
- Kapolda Imbau Pemudi Terus Hati-hati di Puncak Arus Balik 6-8 Mei 0
- Gelora Palangkaraya Pastikan Raih Kursi Tahun 20240
- Pelabuhan Selat Kapuas Mulai Beroperasi 0
- Dukung Proyek Perkeretaapian di Kalteng, Wagub Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan PT INKA0
- Ditpolairud Polda Kalteng Terus Bagikan Takjil Kepada Warga Menjelang Berakhirnya Bulan Puasa0
Menurut undang-undang perkawinan yang dikenal dengan undang undang No. 1 Tahun 1974 yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
Pernikahan di Indonesia ada bermacam macam dari adat, campuran dan lain-lain. Namun disini saya ingin membahas mengenai pernikahan beda suku atau Eksogami dan bagaimana pandangan masyarakat Indonesia menanggapi pernikahan tersebut.
Adapun hal yang tidak diketahui masyarakat terutama di Indonesia masih mengangap pernikahan beda suku itu hal yang bisa namun masih banyaknya masyarakat menentang perkawinan eksogami itu. Maka dari itu saya membuat artikel ini untuk menambah pengetahuan serta mempelajari pandangan masyarakat terhadap penkawinan eksogami.
Perkawinan eksogami adalah perkawinan yang dilakukan oleh suku, klan, kekerabatan dalam lingkungan yang berbeda atau keluar dari lingkungan aslinya. Suku atau budaya merupakan kultur untuk mencerminkan suatu daerah tertentu yang berawal dari tradisi turun temurun dari nenek moyang. Namun, perlu diketahui bahwa sifat, watak dan karakteristik seseorang bukan diturunkan melalui suku dan budaya melainkan dari genetik orangtua serta pendidikannya.
Faktor-faktor yang menjadi pendorong dilakukannya perkawinan endogami adalah adanya tradisi dari para leluhur, adanya larangan perkawinan, tentang perkawinan ideal, dan hak waris. Tidak sedikit masyarakat Indonesia menolak pernikahan eksogami ini sebagai contoh pada Masyarakat di Indonesia antara pernikahan antara suku Jawa dan Sunda biasanya hal ini terjadi secara turun temurun meskipun saat ini mungkin sudah jarang terdengar.
Contoh lainnya seperti Menurut tinjauan Hukum Islam, larangan adat Suku Bugis menikah dengan suku yang lain sangatlah bertentangan dengan syara‟ karena tidak ada nash yang mengatakan bahwa terlarangnya suatu pernikahan karena larangan adat jadi menurut kasus diatas merupakan pandangan dari masyarakat secara negatif atau masih belum dapat diterimanya pernikahan secara endogami atau berbeda suku dapat dilihat dari contoh diatas masyarakat memberikan hukuman kepada pasangan yang melanggar karena menikah dengan orang bukan berasal dari suku yang sama masih kental di antara masyarakat di Indonesia.
Bagaimana kita memandang sebagai masyarakat Indonesia yang tepatnya berada di Kalimantan Tengah yang memiliki bermacam-macam suku. Masyarakat di Kalimantan Tengah memandang pernikahan eksogami merupakan hal yang masih biasa seperti Batak-Dayak. Tidak sedikit masyarakat menganggap hal ini sesuatu yang baik dengan tujuan agar memperluas keaneka ragaman dan saling menghargai serta menerima perbedaan terhadap perbedaan. Namun tak jarang juga pernikahan Batak-Dayak ini ditolak oleh masyarakat terutama jika pihak perempuannya merupakan Batak dan pihak lelaki dari suku Dayak, masyarakat memandang terbalik bahwa marga yang dimiliki pihak Wanita pun lepas. Berbeda jika pernikahan endogami Batak-Batak masyarakat akan memiliki pandangan positif lebih banyak dari pada pernikahan eksogami Batak-Dayak.
Kesimpulannya Perkawinan eksogami adalah perkawinan yang dilakukan oleh suku, klan, kekerabatan dalam lingkungan yang berbeda atau keluar dari lingkungan aslinya. Dalam pandangan agama apapun sebenarnya tak ada larangan khususnya yang mengatakan tidak boleh menikah dengan suku tertentu. Kemudian cara masyarakat memandang pernikahan berbeda suku atau eksogami bahwa tidak semua pernikahan eksogami dipandang negatif oleh masyarakat di Indonesia namun tidak sedikit juga masyarakat masih belum menerima pernikahan eksogami berbeda suku ini dikarenakan faktor adat turun temurun dalam masyarakat.
Berita Utama
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .

















