Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba
Tim Redaksi

potret kalteng 07 Jun 2024, 04:29:35 WIB Palangka Raya
Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba

Keterangan Gambar : FA ketika diamankan Dirnarkoba Polda Kalteng


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengamankan anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan inisial FA terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.


Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Baca Lainnya :


"Ya benar mas. Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024).


Menurut keterangan Erlan, penangkapan terhadap FA dilakukan di area Pelayanan Markas Polda Kalteng. Dari tangan FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.


"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.


Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen tegas dalam menindak personel yang terlibat dalam tindak pidana.


"Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai," tegasnya.


Polda Kalteng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment