- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Miliki Sabu Sebanyak 81,50 Gram, Seorang Anggota Polisi Polda Kalteng Ditangkap Ditresnarkoba
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : FA ketika diamankan Dirnarkoba Polda Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng mengamankan anggota Polri berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan inisial FA terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Baca Lainnya :
- Jimmy Andin Sang Maestro Telah Pergi, Ini Kesan Dari Para Tokoh Adat0
- Diputus Sepihak, PPK Dan PA Dispora Kabupaten Katingan Digugat Penyedia 0
- Duet Golkar dan Demokrat Pada Pilwakot Mendatang, Edy Rustian Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Serahkan Berkas Pendaftaran, Falery Tuwan Siap Dampingi Fairid Naparin0
- Kuasa Hukum PT. KBU Ditegur Keras Oleh Hakim Mediator Karena Tidak Mengetahui Aturan Mediasi0
"Ya benar mas. Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024).
Menurut keterangan Erlan, penangkapan terhadap FA dilakukan di area Pelayanan Markas Polda Kalteng. Dari tangan FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen tegas dalam menindak personel yang terlibat dalam tindak pidana.
"Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai," tegasnya.
Polda Kalteng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.(red)
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















