- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Seorang warga ketika diamankan
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel Satresnarkoba Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng di Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (4/2/2025) sekitar jam 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Subandi, S.H., M.M. saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2024) pagi mengatakan, petugas berhasil menemukan beberapa barang.
Baca Lainnya :
- Hujan Deras dan Sungai Meluap, Banjir Parah Terjang Dusun Tumbang Mamput di Kabupaten Kapuas0
- 3 Pria Pengeroyokan di Gedung GPU, Diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas0
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat0
- Kabupaten Kapuas Gelar MUSRENBANG Di Kecamatan Selat, Tahun 2025 Targetkan 128 skala Periotas.0
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas0
"Anggota Satresnarkoba Polres Kapuas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor
0,97 gram, satu unit gawai merk Nokia C20 warna biru malam, satu buah celana pendek warna abu-abu merk Iron Black sebagai barang bukti," tutur Kasat.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
RT
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















