- Sekda Kapuas Pimpin Kegiatan Jumat Bersih dan Hijau 2025 di SMKN 3 Kuala Kapuas
- Bupati Kapuas Tinjau Progres Rekonstruksi Jalan di Tamban Catur
- Ormas di Kapuas Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembangunan di Bukit Ngalangkang
- Sekolah Lapang, Harapan Baru Bagi Masyarakat Adat Dayak
- Ketua LPDN Pulang Pisau Dukung Penguatan Kelembagaan Masyarakat Dayak
- Barito Utara Terima Rp1,37 Triliun Dana Transfer Umum 2026 dari Pemerintah Pusat
- Kemenkeu Kucurkan Rp12,45 Triliun Dana Transfer Umum 2026 untuk Kalimantan Tengah
- Duta Mall Palangkaraya Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja Modern
- 161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
- 161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
MK Menolak Gugatan Jimmy–Inri, Shalahuddin–Felix Resmi Menang Pilkada Barito Utara.

Keterangan Gambar : Sidang Pengucapan putusan/Ketetapan Perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA yang dihadiri para pihak secara daring, Rabu (17/9) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK I. Foto Humas MK
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Barito Utara yang diajukan pasangan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, MK menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan pasangan Shalahuddin–Felix dinyatakan sah.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Harhubnas 2025, Tekankan Transportasi Sebagai Penggerak Pembangunan0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Ditempa Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Perkuat Peran Ormas Demi Persatuan dan Pembangunan0
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Serukan Evaluasi Tata Ruang Kabupaten Barito Utara0
- Pemuda Murung Raya Didorong Aktif dalam Pembangunan oleh DPRD0
Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri polemik panjang pasca PSU yang digelar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perkara tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat, mengingat selisih suara yang cukup ketat. Namun, majelis hakim konstitusi menilai bahwa penyelenggaraan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir.
Dengan adanya putusan final dan mengikat ini, Shalahuddin–Felix dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode mendatang. Pemerintah daerah kini bersiap menunggu pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.
Masyarakat Barito Utara menyambut perkembangan ini dengan beragam tanggapan. Sebagian besar berharap kepemimpinan baru segera fokus pada agenda pembangunan daerah, terutama peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Putusan MK diharapkan menjadi titik akhir sengketa politik sekaligus awal baru bagi stabilitas pemerintahan di Barito Utara.
-AJ


Berita Utama
-
DPRD Katingan Dukung Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
DPRD Katingan Dukung Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM– Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) memiliki potensi besar untuk menjadi motor . . .
-
161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Koperasi Merah Putih (KMP) yang kini telah terbentuk di 161 titik desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan diharapkan dapat menjadi . . .
-
161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
161 KMP di Katingan Diharapkan Jadi Solusi Pengangguran dan Kemiskinan Desa
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Koperasi Merah Putih (KMP) yang kini telah terbentuk di 161 titik desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan diharapkan dapat menjadi . . .
-
Duta Mall Palangkaraya Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja Modern
Duta Mall Palangkaraya Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja Modern
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Penantian panjang warga Kota Cantik akhirnya terjawab. Pusat perbelanjaan modern Duta Mall Palangkaraya yang berlokasi di Jalan . . .
-
Kemenkeu Kucurkan Rp12,45 Triliun Dana Transfer Umum 2026 untuk Kalimantan Tengah
Kemenkeu Kucurkan Rp12,45 Triliun Dana Transfer Umum 2026 untuk Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 untuk Provinsi . . .
