- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
MK Menolak Gugatan Jimmy–Inri, Shalahuddin–Felix Resmi Menang Pilkada Barito Utara.

Keterangan Gambar : Sidang Pengucapan putusan/Ketetapan Perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA yang dihadiri para pihak secara daring, Rabu (17/9) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK I. Foto Humas MK
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Barito Utara yang diajukan pasangan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, MK menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan pasangan Shalahuddin–Felix dinyatakan sah.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Harhubnas 2025, Tekankan Transportasi Sebagai Penggerak Pembangunan0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Ditempa Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Perkuat Peran Ormas Demi Persatuan dan Pembangunan0
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Serukan Evaluasi Tata Ruang Kabupaten Barito Utara0
- Pemuda Murung Raya Didorong Aktif dalam Pembangunan oleh DPRD0
Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri polemik panjang pasca PSU yang digelar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perkara tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat, mengingat selisih suara yang cukup ketat. Namun, majelis hakim konstitusi menilai bahwa penyelenggaraan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir.
Dengan adanya putusan final dan mengikat ini, Shalahuddin–Felix dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode mendatang. Pemerintah daerah kini bersiap menunggu pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.
Masyarakat Barito Utara menyambut perkembangan ini dengan beragam tanggapan. Sebagian besar berharap kepemimpinan baru segera fokus pada agenda pembangunan daerah, terutama peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Putusan MK diharapkan menjadi titik akhir sengketa politik sekaligus awal baru bagi stabilitas pemerintahan di Barito Utara.
-AJ
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















