- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
- Jelang Iduladha 1447 H, Pemkab Barito Utara Luncurkan Gerakan Pangan Murah \"On The Road\" di Desa K
- Pemprov dan INKINDO Kalteng Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Pembangunan
- Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Curat di Dadahup, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Pertalite Mobil Maksimal Rp 200 Ribu

Keterangan Gambar : Surat Edaran Walikota Palangka Raya
Baca Lainnya :
- Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi, Pemda Diminta Perketat Pengendalian Harga0
- 1,5 Tahun Kepemimpinan Prabowo : Rupiah Tembus 17.400/USD, Rakyat Terhimpit ?0
- Inflasi Kalteng April 2026 Tembus 3,66 Persen, Harga Kebutuhan Terus Naik0
- Genjot Infrastruktur, PUPR Kalteng Percepat Pengadaan Barang dan Jasa0
- BPSDM Kalteng Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Disiplin Kerja ASN0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan distribusi dan merespons dinamika harga bahan bakar di Kalimantan Tengah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang ditandatangani pada Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan SE Wali Kota tersebut, Pemko Palangka Raya menetapkan batas maksimal nominal pengisian BBM per hari untuk setiap kendaraan. Untuk kendaraan roda empat, pembelian BBM jenis Pertalite dibatasi maksimal Rp 200.000 per hari. Pembelian ini juga wajib menggunakan QR Code melalui sistem Subsidi Tepat MyPertamina untuk memvalidasi penggunaan subsidi.
Sementara itu, untuk pembelian BBM jenis Pertamax bagi kendaraan roda empat, batas maksimal pengisian per hari ditetapkan sebesar Rp 400.000.
Kebijakan pembatasan juga berlaku bagi kendaraan roda dua (motor). Pengendara motor kini dibatasi maksimal pembelian Pertalite sebesar Rp 50.000 per hari, dan untuk Pertamax, maksimal pembelian per hari adalah Rp 100.000.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pihak SPBU dilarang keras melayani kendaraan dengan tangki modifikasi atau pengisian berulang-ulang yang bertujuan untuk dijual kembali (pengecer).
"Kami ingin memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Namun, pengecualian tetap diberikan bagi sektor strategis seperti pertanian dan perikanan, selama melampirkan surat rekomendasi dari perangkat daerah terkait," ujar Fairid dalam keterangan tertulisnya.
Selain pembatasan kuota, surat edaran ini juga mempertegas larangan bagi kendaraan dinas (plat merah) untuk mengisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar. Larangan ini dikecualikan hanya untuk kendaraan pelayanan publik seperti Ambulans, Mobil Jenazah, Truk Pengangkut Sampah milik Pemerintah Daerah.
Pihak SPBU kini diminta untuk segera melakukan sosialisasi melalui media cetak atau spanduk di area pengisian agar masyarakat dapat memahami aturan baru ini demi kelancaran distribusi energi di Kota Cantik.
RT
Berita Utama
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .
-
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama . . .
-
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) . . .
-
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Keindahan wastra khas Kalimantan Tengah tampil memukau dalam gelaran Kalteng Wastra Festival yang diselenggarakan Dewan . . .
-
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat . . .

















