- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Erlin-Alberkat Siap Deklarasi

Keterangan Gambar : Foto : Pasangan Erlin-Iberkat Siap Deklarasi
KAPUAS - Pasangan "KAPUAS CERDAS" Calon Bupati Erlin Hardi dan Wakil Bupati Kapuas Alberkati Yadi sebagai kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menyatakan kesiapannya untuk dideklarasikan.
Rencana Pelaksanaan Deklarasi pasangan asli putera daerah Kabupaten Kapuas tersebut ditebarkan melalui selebaran sekaligus olahraga bersama Jalan Santai di lapangan Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas, Senin (26/8/2024).
Baca Lainnya :
- Bintang Ninggi II Sambut Kunjungan Kerja Dari BPD Butong0
- Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarana Penangkapan di Kabupaten Seruyan0
- Inspektorat Daerah Kalteng Laksanakan Ekspose Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pemprov Kalteng 0
- Akademisi FH UPR Bahas Eksistensi Hukum Adat Dayak dan Kendala Eksekusi Putusan Adat Dalam Seminar I0
- Pj. Bupati Gumas Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Rungan 0
Erlin Hardi dan Alberkati Yadi sendiri diusung oleh beberapa Partai, antara lain Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB).
Tak tanggung-tanggung, pelaksanaan Deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas itu memberikan berbagai hadiah menarik seperti umroh dan berbagai hadiah lainya serta dihibur oleh Resti KDI seniman Kalteng.
Perlu diketahui, Pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi sendiri memiliki elektabilitas tinggi di Kapuas di ikuti oleh Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















