- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Pasangan Jimmy-Inri Resmi Daftarkan Gugatan di Mahkamah Konstitusi

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2025 memasuki babak baru. Pasangan calon Jimmy Carter dan Inri Karawaheni secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Warga Harap Sengketa Pilkada Barito Utara Segera Berakhir0
- Lettu Cpm Ryan Rifaldy Waiulung Jabat Komandan Subdenpom XII/2-4 Kapuas0
- Meriahkan Hut RI Ke 80 D\' Lavan Billiard Gelar Fun Tournament 9 Ball0
- Christian Vieri Harap KNPI Kalteng Dipimpin Sosok Visioner0
- Gubernur Kalteng Panen Raya Padi di Kapuas, Targetkan Swasembada Pangan0
Gugatan tersebut telah teregistrasi dalam sistem Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 13.05 WIB, dengan nomor perkara 19/PAN.MK/e‑AP3/08/2025. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tercatat sebagai pihak termohon, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait.
Proses pendaftaran ini menandai langkah hukum lanjutan dari pasangan Jimmy–Inri usai pelaksanaan PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Shalahuddin–Felix unggul atas Jimmy–Inri dengan selisih 3.411 suara.
Belum ada pernyataan resmi dari tim hukum Jimmy–Inri terkait pokok materi gugatan yang diajukan. Namun, pengajuan permohonan ke MK menunjukkan bahwa pihak pemohon menilai terdapat indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PSU yang layak diuji secara konstitusional.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat dimintai tanggapan terkait gugatan tersebut, belum memberikan keterangan langsung. Ia hanya menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar dan meminta dukungan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.
Tim hukum pasangan Shalahuddin–Felix yang menjadi pihak pemenang menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Mereka menyebut bahwa pengajuan gugatan ke MK adalah hak setiap kontestan dalam sistem demokrasi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menindaklanjuti perkara ini melalui serangkaian sidang, termasuk pemeriksaan pendahuluan dan pembuktian. Keputusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat, menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada Barito Utara 2025.
Dengan telah teregistrasinya gugatan ini, perhatian publik Barito Utara kini tertuju pada proses persidangan di MK. Banyak pihak berharap agar penyelesaian sengketa dapat berjalan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.
RH


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
