- Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
- Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
- Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
- Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
Pasangan Jimmy-Inri Resmi Daftarkan Gugatan di Mahkamah Konstitusi

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2025 memasuki babak baru. Pasangan calon Jimmy Carter dan Inri Karawaheni secara resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Baca Lainnya :
- Warga Harap Sengketa Pilkada Barito Utara Segera Berakhir0
- Lettu Cpm Ryan Rifaldy Waiulung Jabat Komandan Subdenpom XII/2-4 Kapuas0
- Meriahkan Hut RI Ke 80 D\' Lavan Billiard Gelar Fun Tournament 9 Ball0
- Christian Vieri Harap KNPI Kalteng Dipimpin Sosok Visioner0
- Gubernur Kalteng Panen Raya Padi di Kapuas, Targetkan Swasembada Pangan0
Gugatan tersebut telah teregistrasi dalam sistem Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 13.05 WIB, dengan nomor perkara 19/PAN.MK/e‑AP3/08/2025. Dalam dokumen yang diterbitkan oleh MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara tercatat sebagai pihak termohon, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait.
Proses pendaftaran ini menandai langkah hukum lanjutan dari pasangan Jimmy–Inri usai pelaksanaan PSU yang digelar pada 6 Agustus 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Shalahuddin–Felix unggul atas Jimmy–Inri dengan selisih 3.411 suara.
Belum ada pernyataan resmi dari tim hukum Jimmy–Inri terkait pokok materi gugatan yang diajukan. Namun, pengajuan permohonan ke MK menunjukkan bahwa pihak pemohon menilai terdapat indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PSU yang layak diuji secara konstitusional.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat dimintai tanggapan terkait gugatan tersebut, belum memberikan keterangan langsung. Ia hanya menyampaikan harapan agar semua proses berjalan lancar dan meminta dukungan masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah.
Tim hukum pasangan Shalahuddin–Felix yang menjadi pihak pemenang menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung. Mereka menyebut bahwa pengajuan gugatan ke MK adalah hak setiap kontestan dalam sistem demokrasi.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menindaklanjuti perkara ini melalui serangkaian sidang, termasuk pemeriksaan pendahuluan dan pembuktian. Keputusan MK nantinya akan bersifat final dan mengikat, menjadi penentu sah atau tidaknya hasil Pilkada Barito Utara 2025.
Dengan telah teregistrasinya gugatan ini, perhatian publik Barito Utara kini tertuju pada proses persidangan di MK. Banyak pihak berharap agar penyelesaian sengketa dapat berjalan adil dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah.
RH
Berita Utama
-
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
Operasi SAR Ditutup, Dua Korban Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Barito
BARITO UTARA, PORETKALTENG.COM – Dua korban kecelakaan kapal di Sungai Barito akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada hari kedua operasi pencarian, . . .
-
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
Puntun Disasar, GDAN-BNN Siapkan Posko Pemulihan: Perang Terbuka Lawan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kawasan Puntun kembali jadi sorotan. Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan . . .
-
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
Halalbihalal Jadi Ajang Konsolidasi, PKS Kalteng Siap Hadapi Agenda Politik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang . . .
-
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
Edy Pratowo Dorong Sinergi Politik Demi Pembangunan Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan di tengah keberagaman saat . . .
-
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
Bupati Kapuas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, sekaligus Tinjau Rencana Pembangunan Bundaran
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lawang Kamah, Kecamatan . . .

















