- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim

Keterangan Gambar : Foto bersama
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ujang T. Diwung di Kabupaten Katingan yang digelar pada Rabu (18/6/2025), menuai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Didampingi oleh Tim TBBR Katingan, keluarga korban menyatakan protes keras terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan.
Baca Lainnya :
- Inilah Salah Satu Unit Di Polresta Palangka Raya Yang Jadi Ujung Tombak Pengungkapan Kasus Kriminal0
- Gubernur Kalteng Apresiasi Sinergi BPK dengan Pemda Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Pendapatan dan Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanju0
- Musrenbang RPJMD Kapuas 2025–2029: Sinergi Menuju \'Kapuas Bersinar\'0
- MAN Barito Utara Didorong Terus Berinovasi dalam Dunia Pendidikan0
Dalam sidang tersebut, jaksa hanya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan. Tuntutan ini dianggap sangat jauh dari rasa keadilan, terutama jika dibandingkan dengan dampak berat yang dialami korban.
Endas, S.H., kuasa hukum korban yang mewakili keluarga, menyampaikan keberatannya secara tegas. Ia menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keseriusan penegakan hukum atas tindak pidana yang menyebabkan trauma mendalam dan cacat fisik pada korban.
"Kami keberatan karena jaksa hanya menggunakan tuntutan minimum, padahal seharusnya bisa menuntut dengan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam hukum pidana," ujarnya.
Menurut Endas, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma mental yang masih terus dirasakan hingga saat ini. Bahkan, Ujang mengalami gangguan pendengaran serius dan masih dalam proses perawatan intensif.
"Kami berharap hakim mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap korban. Ini bukan sekadar luka ringan, tapi sudah menyebabkan gangguan kesehatan permanen," tegasnya.
Endas juga menekankan bahwa vonis yang dijatuhkan nantinya harus mampu memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak ingin ada keluarga lain yang mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh keluarga Ujang. Proses hukum harus menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat," tuturnya.
Melalui pernyataan ini, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
RH
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














