- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat
- Kunker DPRD Kalsel, ESDM Kalteng Jadi Rujukan Strategis Revisi Perda Air Tanah
- DPRD Soroti Penghentian 14 SPPG di Palangka Raya
- Legislator Barito Utara , Hj Nety Herawati Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadirkan Ustadz Das\'ad Latif, Pemkab Kapuas Gelar Tablig Akbar Peringati Hari Jadi Ke-220
- Harga Plastik, DPRD Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Kemasan Alami
- Sidak RSUD Doris Sylvanus, Agustiar Sabran Tekankan Layanan Tak Boleh Kendor
- Kelangkaan Pertamax di Palangkaraya Mulai Meresahkan Warga
Pelaku Pengeroyokan di Katingan Dituntut Ringan, Keluarga Korban: Mohon Pertimbangan Hakim

Keterangan Gambar : Foto bersama
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ujang T. Diwung di Kabupaten Katingan yang digelar pada Rabu (18/6/2025), menuai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Didampingi oleh Tim TBBR Katingan, keluarga korban menyatakan protes keras terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terlalu ringan.
Baca Lainnya :
- Inilah Salah Satu Unit Di Polresta Palangka Raya Yang Jadi Ujung Tombak Pengungkapan Kasus Kriminal0
- Gubernur Kalteng Apresiasi Sinergi BPK dengan Pemda Daerah0
- Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Pendapatan dan Investasi: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanju0
- Musrenbang RPJMD Kapuas 2025–2029: Sinergi Menuju \'Kapuas Bersinar\'0
- MAN Barito Utara Didorong Terus Berinovasi dalam Dunia Pendidikan0
Dalam sidang tersebut, jaksa hanya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan. Tuntutan ini dianggap sangat jauh dari rasa keadilan, terutama jika dibandingkan dengan dampak berat yang dialami korban.
Endas, S.H., kuasa hukum korban yang mewakili keluarga, menyampaikan keberatannya secara tegas. Ia menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan keseriusan penegakan hukum atas tindak pidana yang menyebabkan trauma mendalam dan cacat fisik pada korban.
"Kami keberatan karena jaksa hanya menggunakan tuntutan minimum, padahal seharusnya bisa menuntut dengan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam hukum pidana," ujarnya.
Menurut Endas, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma mental yang masih terus dirasakan hingga saat ini. Bahkan, Ujang mengalami gangguan pendengaran serius dan masih dalam proses perawatan intensif.
"Kami berharap hakim mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap korban. Ini bukan sekadar luka ringan, tapi sudah menyebabkan gangguan kesehatan permanen," tegasnya.
Endas juga menekankan bahwa vonis yang dijatuhkan nantinya harus mampu memberikan rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami tidak ingin ada keluarga lain yang mengalami penderitaan seperti yang dialami oleh keluarga Ujang. Proses hukum harus menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat," tuturnya.
Melalui pernyataan ini, pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum bisa lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
RH
Berita Utama
-
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Upaya penguatan sektor pertanian di tingkat desa terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., . . .
-
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Agustiar Sabran Tekankan Layanan Tak Boleh Kendor
Sidak RSUD Doris Sylvanus, Agustiar Sabran Tekankan Layanan Tak Boleh Kendor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, turun langsung meninjau pelayanan di RSUD dr. Doris Sylvanus, Rabu . . .
-
Harga Plastik, DPRD Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Kemasan Alami
Harga Plastik, DPRD Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Kemasan Alami
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kenaikan harga plastik dinilai tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk . . .
-
Hadirkan Ustadz Das\'ad Latif, Pemkab Kapuas Gelar Tablig Akbar Peringati Hari Jadi Ke-220
Hadirkan Ustadz Das\'ad Latif, Pemkab Kapuas Gelar Tablig Akbar Peringati Hari Jadi Ke-220
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Momentum peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 dan HUT Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-75 dipastikan akan berlangsung khidmat . . .
-
Legislator Barito Utara , Hj Nety Herawati Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Legislator Barito Utara , Hj Nety Herawati Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan program . . .

















