- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pemkab Gumas Dukung Percepatan Penetapan Status Hutan Adat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto bersama Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Alue Dohong, by : Yopi Lala
Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong memimpin Rapat Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia hari Jumat (10/02/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengungkapkan bahwa Pemda sepakat untuk berkolaborasi, mendukung, serta memfasilitasi kementerian untuk proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di kabupaten Gunung Mas.
“Kami sepakat, kita kolaborasi, dan hal-hal yang bisa kami dukung, difasilitasi, kami siap!” katanya.
Baca Lainnya :
- Turunkan Angka Stunting, Pemkab Murung Raya Kaji Banding ke Gunung Mas0
- 7 Hari Pasca Dilantik, Rampay Nusantara Silaturahmi Dengan Kapolresta Palangka Raya0
- Sengketa Lahan Di Pelantaran, Ketum Gerdayak: Jangan Gunakan Masyarakat Untuk Kepentingan Pribadi0
- Posko Darurat Korban Keracunan Handel Rigai Kapuas Dinyatakan Selesai0
- Permata INN Grup Kapuas Gelar Isra Miraj di Hotel Pemuda0
Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas tersebut mengatakan bahwa apabila ada pihak-pihak yang menghalangi proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Gumas maka akan berhadapan dengan masyarakat hukum adat.
“Kami masyarakat hukum adat sudah banyak terabaikan. Jadi, saya katakan apabila untuk penetapan hutan adat ini pihak-pihak yang menghalangi berarti akan berhadapan dengan kami masyarakat hukum adat yang di Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa pada intinya Pemda Gunung Mas siap membantu proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Kabupaten Gunung Mas.(red)
Yullya
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















