Pemkab Kapuas Dukung Penuh Pelatihan Paralegal, Wakil Bupati: Desa Harus Melek Hukum

Potret kalteng 26 Jul 2025, 16:10:33 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Dukung Penuh Pelatihan Paralegal, Wakil Bupati: Desa Harus Melek Hukum

Keterangan Gambar : Foto bersama




KUALA KAPUAS, POTRET KALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat desa dengan mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja, Kapuas, Jumat pagi (25/07/2025), dan diikuti oleh para kepala desa, lurah, serta perangkat kelurahan dari wilayah Kecamatan Selat dan sekitarnya.

Baca Lainnya :


Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan turut dihadiri oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kapuas, Mariani, S.H., beserta jajaran. Dalam sambutannya, Dodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran desa sebagai garda terdepan pembangunan, yang kerap menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari konflik agraria hingga tindak pidana ringan.


“Keterbatasan informasi dan akses terhadap bantuan hukum sering kali menjadi hambatan utama masyarakat desa untuk memperoleh keadilan. Karena itu, pelatihan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan,” ujar Dodo.


Ia berharap para peserta pelatihan dapat memahami hak-hak hukum dasar, mengenali berbagai permasalahan hukum yang kerap terjadi di desa, serta mampu memberikan pendampingan awal kepada warga sebelum masuk ke ranah hukum formal. Dodo juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama LBH Mustika Bangsa yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Kapuas.


"Ke depan, kami ingin pelatihan seperti ini tidak hanya terpusat di kota, tetapi juga menjangkau wilayah lima kecamatan atas dan enam wilayah pasang surut yang rawan konflik hukum," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH Mustika Bangsa Kapuas, Mariani, S.H., menjelaskan bahwa kehadiran paralegal di desa sangat strategis untuk membantu masyarakat menyelesaikan sengketa hukum secara mediasi tanpa harus langsung ke persidangan. “Ini adalah langkah awal untuk menciptakan masyarakat desa yang sadar dan cakap hukum,” ujarnya.


Mariani juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menangani dua perkara hukum di wilayah Kapuas, salah satunya terkait sengketa agraria dengan perusahaan sawit.


Pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Hukum dan HAM, yang bertujuan memperluas layanan bantuan hukum hingga tingkat desa. Acara ini ditandai secara simbolis dengan pengalungan tanda peserta pelatihan oleh Wakil Bupati Kapuas kepada dua peserta, yakni M. Effendi dan Nur Rahmah. Usai pembukaan, seluruh peserta dan panitia berfoto bersama sebagai penanda dimulainya pelatihan.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment