- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemkab Kapuas Gelar FGD Bahas Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Peraturan Bupati Kapuas tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/10/2025).
Baca Lainnya :
- Komitmen Tingkatkan Kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati Barut Tinjau RSUD di Hari Pertama Bertugas0
- Menjaga Ekosistem Gambut: Solusi Iklim dan Sumber Pendapatan Negara0
- Politik Usai, Shalahuddin Ajak ASN Bersatu Bangun Barito Utara0
- Prestasi Emas UPR: Riset Hukum Adat Dayak \'Tumbang Anoi\' Lolos Pendanaan PKM Nasional 20250
- RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan0
Kegiatan yang bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai. Dalam sambutannya, Usis menegaskan pentingnya penyusunan regulasi tersebut agar pengelolaan keuangan daerah di Kapuas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyusunan peraturan ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih aplikatif dan mudah diterapkan di semua perangkat daerah. Dengan regulasi yang baik, kita bisa mewujudkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Usis.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas 13 ketentuan utama yang akan diatur dalam peraturan bupati, mulai dari mekanisme penyusunan dan pelaksanaan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan, pertanggungjawaban aset dan utang daerah, hingga pembinaan dan pengawasan.
Sekda Kapuas juga mengapresiasi peran akademisi dari Universitas Padjadjaran yang turut memberikan pandangan ilmiah dan masukan konstruktif agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan daerah. “Kita berharap dari kegiatan ini lahir kebijakan yang berkualitas dan bisa diterapkan secara efektif di lapangan,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Poppy Sofia Koeswayo selaku Kepala Pusat Studi Akuntabilitas Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, bersama Dr. Ivan Yudianto dan Sri Mulyani yang merupakan dosen serta praktisi akuntansi pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah, di antaranya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran.
Dengan adanya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat menyusun peraturan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di era digital dan keterbukaan informasi publik.
Heryadi
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















