Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Kependudukan, Teken Kesepakatan Internalisasi PJPK 2025–

Potret Kalteng 20 Jun 2025, 09:39:42 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Pembangunan Kependudukan, Teken Kesepakatan Internalisasi PJPK 2025–

Keterangan Gambar : Foto bersama




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan kependudukan nasional. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan *Berita Acara Kesepakatan Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029* ke dalam dokumen perencanaan daerah.

Baca Lainnya :


Penandatanganan tersebut berlangsung dalam *Pertemuan Regional Internalisasi PJPK dan Rencana Aksi* yang digelar serentak secara nasional di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kamis (12/6/2025). Acara ini diprakarsai oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.


Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan kependudukan melalui integrasi PJPK ke dalam dokumen strategis daerah seperti RPJMD, Renstra perangkat daerah, dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, M. Ahmad Saribi, S.Si., M., menjadi perwakilan yang menandatangani langsung dokumen kesepakatan tersebut. Dalam pernyataannya, Saribi menegaskan kesiapan Pemkab Kapuas untuk mengintegrasikan 30 indikator PJPK ke dalam pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan.


"Bahwasanya Pemkab Kapuas siap menjabarkan 30 indikator PJPK dalam perencanaan pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan," ujar Saribi.


Penandatanganan ini turut disaksikan oleh tokoh-tokoh penting nasional dan daerah, antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Sunarto, SKM, M.Adm.KP; Deputi KB dan Kesehatan Reproduksi Dr. Drs. Wahidin, M.Kes; serta Inspektur Wilayah III BKKBN, MV Chinggih Widanarto, S.E., M.Si.


Pemkab Kapuas juga mengirimkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dr. Tri Setyautami, MPH, serta staf perencana Febri Mulyani untuk menghadiri agenda strategis ini.


Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sendiri merupakan turunan teknis dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang memuat strategi pembangunan dalam menyikapi tantangan dan peluang demografi seperti bonus demografi, penuaan penduduk (aging population), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi *Indonesia Emas 2045*.


“Melalui partisipasi aktif ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menyelaraskan langkah pembangunan kependudukan dengan arah kebijakan nasional demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” tegas dr. Tri Setyautami.


Heryadi







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment