- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Yang Legal

Keterangan Gambar : Suasana Deklarasi APR-KT. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dukung Sektor Pertanian, Enrico Tulis Serahkan Bantuan untuk Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai0
- BPS KALTENG TURUNKAN 2.000 \"PEJUANG DATA\", SENSUS EKONOMI 2026 RESMI DIMULAI0
- Bapperida Kalteng Kunci Arah Pembangunan 2027, Sinkronisasi Program Diperketat0
- Kunker DPRD Kalsel, ESDM Kalteng Jadi Rujukan Strategis Revisi Perda Air Tanah0
- DPRD Soroti Penghentian 14 SPPG di Palangka Raya0
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Darliansjah, Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, pada acara Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT), Jumat (10/4/2026), di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, ditegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan dampak ekologis dan sosial di masa depan.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjutnya, terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah transformasi pertambangan tanpa izin menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal, terlindungi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong praktik pertambangan ramah lingkungan melalui pembinaan serta penerapan teknologi tepat guna guna meminimalisir kerusakan lingkungan.
Pemprov Kalteng turut mengapresiasi terbentuknya APR-KT sebagai wadah organisasi masyarakat sipil yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta menjembatani komunikasi antara penambang rakyat dan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua DPP APR Kalteng, Agus Prabowo. Yesto, mengatakan aliansi ini lahir dari kegelisahan penambang kecil yang kesulitan mengakses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyebut proses perizinan selama ini dinilai rumit, berbiaya tinggi, dan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil.
“Kami ingin menyatukan penambang rakyat agar memiliki payung hukum yang sah. Tidak semua penambang itu orang kaya,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, APR mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya penyederhanaan regulasi WPR, penerapan skema izin kolektif dengan biaya ringan atau gratis, serta optimalisasi kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, para penambang juga menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan melalui reklamasi dan reboisasi lahan pascatambang, dengan harapan akses legalitas dapat dipermudah oleh pemerintah.
Melalui kegiatan ini diharapkan menjadi kekuatan kolaboratif yang kritis namun solutif dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera. (Yz)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















