- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pemprov Kalteng Gelar Latsar CPNS Golongan II dan III Angkatan II Tahun 2025 secara Daring, Teguhkan

Keterangan Gambar : Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng, Sunarti membuka Pelatihan secara resmi
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kembali melaksanakan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Angkatan II Tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Lainnya :
- Inspektorat Provinsi Kalteng Dukung Penguatan Auditor Internal dalam Konferensi AAIPI Wilayah 20250
- Pasangan H. Shalahuddin–Felix Terima SK dan Nomor Urut dalam Deklarasi Komitmen PSU Pilkada Barut0
- Doktor Muda Asal Kalteng: Saatnya Mars Isen Mulang Ditetapkan dalam Perda !0
- Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Doris Sylvanus, Terkait Utang Rp 120 Miliar0
- Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Kalteng Soroti Isu Strategis Pembangunan Daerah0
Sebanyak 200 peserta dari berbagai instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk CPNS dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, dan Kota Palangka Raya, mengikuti pelatihan ini. Para peserta berasal dari beragam latar belakang jabatan, mencerminkan luasnya cakupan peran ASN di tingkat daerah.
Kegiatan Latsar dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Sunarti menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal penting dalam membentuk karakter ASN yang tangguh, profesional, dan siap melayani publik secara optimal.
“Latsar adalah fondasi pembentukan pola pikir, sikap, dan etika CPNS agar menjadi ASN yang memiliki loyalitas, integritas, dan mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi. Mereka adalah masa depan pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” ungkap Sunarti.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Nunu Andriani, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dalam tiga tahapan utama, yaitu pembelajaran melalui e-learning, klasikal daring, dan aktualisasi di tempat kerja.
“Latsar ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban administratif, melainkan merupakan upaya strategis dalam menyiapkan ASN yang unggul, sesuai dengan core values ASN yaitu BerAKHLAK,” ujar Nunu.
Melalui tahapan aktualisasi, peserta diwajibkan menyusun serta melaksanakan proyek perubahan sebagai bentuk penerapan nyata dari materi yang telah dipelajari selama pelatihan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi mereka dalam lingkungan kerja masing-masing.
Pelaksanaan Latsar ini juga mendapat dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Para widyaiswara dan fasilitator dari BPSDM telah disiapkan secara profesional untuk mendampingi peserta selama proses pembelajaran daring.
Meskipun diselenggarakan secara virtual, kualitas pelatihan tetap menjadi prioritas utama. Latsar CPNS Golongan II dan III Angkatan II Tahun 2025 diharapkan dapat melahirkan ASN yang tidak hanya memahami tugas dan fungsinya secara teknis, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong transformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan modern.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membina ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan zaman melalui pelayanan publik yang inovatif dan berbasis digital.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















