- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Penerbitan SK PPPK Tahap II di Katingan Masih Tunggu Persetujuan BKN

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Marjuni.
Baca Lainnya :
- Keterangan Gambar : Camat Katingan Hilir, Dony Merianto Bersama Para Kepala Desa, Lurah Dan Konsulta0
- Kelurahan dan Desa Diingatkan Segera Lengkapi Data Lapangan P2KH0
- Pemkab Katingan Tegaskan Pentingnya Validasi Data untuk Sukseskan Program P2KH0
- Desa dan Kelurahan Diminta Akurat Sampaikan Data untuk Proses P2KH0
- Pemkab Katingan Dorong Efisiensi dan Transparansi dalam Perubahan APBD 20250
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan hingga saat ini belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II karena masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses administrasi sudah memasuki tahap akhir, namun belum dapat dipublikasikan secara resmi.
Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, seluruh usulan Nomor Induk PPPK (NIP) telah rampung dan telah diajukan ke BKN. Namun, penetapan SK belum dapat dilakukan tanpa keputusan dari pusat.
“Kami sudah selesai semua persyaratan lokal, tinggal menunggu keputusan teknis pusat agar SK bisa diterbitkan dan diserahkan ke masing-masing PPPK,” ujar pejabat tersebut.
Meski demikian, Pemkab Katingan menargetkan bahwa jika persetujuan teknis diterima tepat waktu, pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Hal ini penting agar PPPK Tahap II dapat segera menjalankan tugasnya.
Kendala ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah dalam proses rekrutmen ASN non-PNS agar tidak ada penundaan yang berdampak pada operasional aparatur atau pelayanan publik di wilayah Kabupaten Katingan.
ZR
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















