- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
- Gubernur Kalteng Panggil PLN, Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus
- GM PLN Kalselteng: Kompensasi Pemadaman Mengacu Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025
Pengacara Keberatan Atas Penetapan Haryono sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Oleh Polisi

Keterangan Gambar : Penasehat Hukum Haryono, Kandoni Siringoringo, S.H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kandoni Siringoringo, S.H., penasihat hukum dari Haryono, seorang sopir ojek online yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah, menyatakan keberatan atas keputusan polisi yang menyebut kliennya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dalam keterangan pers yang disampaikan, Kandoni Siringoringo menjelaskan kronologi kejadian yang menurut mereka tidak melibatkan niat atau peran Haryono dalam tindak kriminal yang dituduhkan.
Baca Lainnya :
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Kasus Pembunuhan Oleh Brigadir AKS, Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Kalteng Ambil Langkah PTDH 0
- Oknum Polisi Diduga Melakukan Pembunuhan, Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Tembakan0
- Nasib Sial ! Habis Jambret Handphone, Pemuda Asal Banjarmasin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas0
- Diduga Menjadi Korban Penipuan Oknum Istri Polisi, Pedagang Gorengan Kehilangan 130 Juta Rupiah0
Kandoni Siringoringo menyatakan bahwa pada awalnya, Haryono dipanggil oleh Anton, seorang individu yang dikenal Haryono, untuk mengantar mobilnya. Setelah mengantar mobil, Anton meminta Haryono untuk menyupir mobil tersebut, yang merupakan mobil merk Sigra milik Anton, menuju berbagai arah yang tidak jelas, termasuk ke Pulang Pisau dan Kasongan.
"Meskipun Haryono sempat keberatan dengan arah yang tidak jelas, ia merasa tertekan dan mengikuti perintah Anton. Sesampainya di KM 39, Anton diduga menembak korban yang sedang berhenti di lokasi tersebut, sementara Haryono tetap berada di dalam mobil. Anton kemudian memerintahkan Haryono untuk kembali ke arah Kasongan, dan Haryono, yang merasa ketakutan, hanya bisa mengikuti perintah tersebut"ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Haryono mengalami perubahan perilaku yang mencolok, yang menurut istrinya, menunjukkan gejala tekanan psikologis. Haryono yang sebelumnya dikenal humoris, kini tampak cemas, sering bengong, dan tiba-tiba tertawa atau menangis. Istrinya pun kemudian menenangkan Haryono sebelum akhirnya menceritakan kejadian tersebut.
Pada 10 Desember 2024, atas inisiatifnya, Haryono bersama istrinya mendatangi Polresta Palangka Raya untuk melaporkan kejadian tersebut. Dalam laporannya, Haryono menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang dituduhkan kepadanya.
Kandoni Siringoringo menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung bahwa Haryono terlibat dalam pencurian dengan kekerasan atau tindakan yang menyebabkan kematian korban.
Pihaknya mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap penetapan Haryono sebagai tersangka, mengingat Haryono tidak memiliki niat atau peran dalam peristiwa tragis tersebut.
Disisi lain, Polda Kalteng sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pernyataan penasihat hukum Haryono, namun kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .
-
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mendorong penanganan kebakaran hutan dan lahan dilakukan secara lebih terpadu melalui . . .

















