- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum

Keterangan Gambar : Foto Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Arifah Fauzi
Oleh : Rizky amalia solichin, S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman0
- Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting0
- KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA0
- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata0
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU0
POTRETKALTENG.COM -Dalam asas equality before the law dan prinsip equal protection, negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang setara kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1). Keselamatan dalam transportasi publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara, bukan hak eksklusif kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin.
Secara hukum administrasi negara, kebijakan publik harus memenuhi asas kecermatan, kemanfaatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan (detournement de pouvoir). Dalam konteks ini, usulan reposisi gerbong perempuan justru berpotensi menjadi bentuk kebijakan yang bersifat parsial dan reaktif, bukan berbasis pada kajian akademik, audit keselamatan, maupun analisis risiko yang komprehensif.
Akar persoalan dalam tragedi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur bukan terletak pada komposisi penumpang dalam gerbong, melainkan pada dugaan kegagalan sistemik: apakah terdapat kelalaian dalam persinyalan, miskomunikasi antarpengendali perjalanan kereta, kelalaian operator, atau lemahnya standar keselamatan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang tepat adalah systemic legal correction, bukan symbolic policy response.
Dalam teori negara hukum modern (welfare state), negara tidak cukup hanya hadir dalam bentuk empati pascakejadian, tetapi wajib melakukan tindakan preventif melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan standar keselamatan. Dalam hal ini, pemerintah semestinya mendorong audit hukum dan audit teknis terhadap operator transportasi, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif, perdata, maupun pidana apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Dengan demikian, usulan tersebut kurang tepat karena mengaburkan isu utama. Yang harus dikedepankan adalah reformasi sistem keselamatan transportasi berbasis asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan gender. Sebab dalam perspektif hukum, perlindungan negara tidak boleh bersifat segmentatif, melainkan universal.
ZR
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















