- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Pengamat Hukum Sebut Usulan Gerbong Perempuan Dinilai Abaikan Asas Hukum

Keterangan Gambar : Foto Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) , Arifah Fauzi
Oleh : Rizky amalia solichin, S.H., M.H.
Baca Lainnya :
- Momentum Dharma Shanti Nyepi, Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni dalam Keberagaman0
- Rakorda Bangga Kencana Kalteng 2026 Dorong Akselerasi Penurunan Stunting0
- KALTENG MATANGKAN KREDIT HAGUET, UMKM DITARGETKAN LEBIH BERDAYA0
- Subandi Tegaskan Tiga Perda Strategis, DPRD Palangka Raya Dorong Implementasi Nyata0
- Wali Kota: Pemko Palangka Raya Tidak Koordinasi Khusus Terkait Penggeledahan KPU0
POTRETKALTENG.COM -Dalam asas equality before the law dan prinsip equal protection, negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang setara kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1). Keselamatan dalam transportasi publik merupakan hak konstitusional setiap warga negara, bukan hak eksklusif kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin.
Secara hukum administrasi negara, kebijakan publik harus memenuhi asas kecermatan, kemanfaatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan (detournement de pouvoir). Dalam konteks ini, usulan reposisi gerbong perempuan justru berpotensi menjadi bentuk kebijakan yang bersifat parsial dan reaktif, bukan berbasis pada kajian akademik, audit keselamatan, maupun analisis risiko yang komprehensif.
Akar persoalan dalam tragedi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur bukan terletak pada komposisi penumpang dalam gerbong, melainkan pada dugaan kegagalan sistemik: apakah terdapat kelalaian dalam persinyalan, miskomunikasi antarpengendali perjalanan kereta, kelalaian operator, atau lemahnya standar keselamatan sarana dan prasarana. Oleh karena itu, pendekatan hukum yang tepat adalah systemic legal correction, bukan symbolic policy response.
Dalam teori negara hukum modern (welfare state), negara tidak cukup hanya hadir dalam bentuk empati pascakejadian, tetapi wajib melakukan tindakan preventif melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan standar keselamatan. Dalam hal ini, pemerintah semestinya mendorong audit hukum dan audit teknis terhadap operator transportasi, termasuk kemungkinan penerapan sanksi administratif, perdata, maupun pidana apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Dengan demikian, usulan tersebut kurang tepat karena mengaburkan isu utama. Yang harus dikedepankan adalah reformasi sistem keselamatan transportasi berbasis asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan gender. Sebab dalam perspektif hukum, perlindungan negara tidak boleh bersifat segmentatif, melainkan universal.
ZR
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















