- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Penggerebekan di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok, Satresnarkoba Kapuas Ringkus Pengedar Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Gubernur Agustiar Sabran Jamin Distribusi BBM Segera Normal0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Distribusi Tersendat, Fakta Rapat Bongkar Defisit BBM di Palangka Raya0
- Terungkap! Penurunan Distribusi 40 KL Dari Pertamina Jadi Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya0
- Pemangkasan Kuota BBM Oleh Pertamina di Palangka Raya, Pengamat Hukum Desak APH Turun Tangan0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Mantangai berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Lahei Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (8/5/2026). Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (43) di kediamannya yang terletak di Jalan Lintas Palangkaraya-Buntok. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Penyelidikan intensif dimulai sejak Kamis (7/5/2026) setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai aktivitas terlarang di rumah terduga pelaku. Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, memimpin langsung serangkaian penyelidikan bersama Kapolsek Mantangai guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan barang haram, tim gabungan bergerak melakukan penyergapan terhadap RK yang saat itu berada di rumahnya.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Uniknya, narkotika tersebut disembunyikan di dalam botol bekas permen warna putih yang disimpan dalam tas selempang milik pelaku. "Tas tersebut diletakkan di rak dinding kamar rumah milik terduga pelaku saat ditemukan oleh petugas di lapangan," ujar salah satu personel kepolisian dalam laporan kronologi kejadian.
Selain paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, termasuk satu unit telepon seluler merk iPhone 16 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Saat diinterogasi, RK mengakui cara melakukan transaksi jual beli narkotika melalui perangkat telepon genggam miliknya sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Setibanya di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas, penyidik langsung melakukan uji sampel terhadap kristal bening tersebut menggunakan alat General Screening Drugs. Hasil uji indikator cairan menunjukkan perubahan warna dari kuning menjadi biru, yang menandakan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung zat Methaphetamine atau narkotika jenis sabu. "Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas barang bukti sebelum masuk ke tahap penyidikan lebih mendalam," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo.
Atas perbuatannya, RK kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal terkait dalam KUHP terbaru mengenai penyalahgunaan narkotika. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui jajarannya menegaskan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas tanpa pandang bulu. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
Her
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .

















