- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
PH Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Dalam Pilkades PAW Desa Dayu
Oleh : David

Potretkalteng.com - Tamiang Layang - Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Dayu, Barito Timur terus berlanjut. Atas perlawanan dari dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum minggu kemaren, hari ini dilanjutkan dengan agenda bantahan atau eksepsi oleh Penasehat Hukum terdakwa, Kamis (14/07/22).

Ari Madia S.H selaku penasehat hukum terdakwa mengungkapkan bahwa perkara ini bukanlah wewenang dari Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Hal tersebut dikarenakan untuk kasus ini sudah di putus di PTUN Palangkaraya.
Baca Lainnya :
- BKSDM Kapuas Usulkan 200 Formasi P 3 K - TA 2022 dan Dilaksanakan Pada Tahun Ini0
- Komitmen Berantas Praktek Korupsi di Indonesia, Polri Jatuhkan Sanksi PTDH ke AKBP Raden Brotoseno0
- PAD Kapuas Tahun 2021 Capai 11 M, Sekda Kapuas: Maksimalkan PAD Kapuas Tahun Ini!0
- Ditpolairud Beserta Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Terhadap Korban Tenggelam di Sungai Mentaya0
- Dinyatakan Lengkap, Polresta Palangkaraya Limpahkan Kasus Pembunuhan Syarwani ke Kejaksaan0
"Masalah paket ijazah paket C milik klien kami ini sudah di putus di PTUN Palangkaraya No 31/G/2017/PTUN.PLK dan sudah dikuatkan sampai Peninjauan Kembali"
Dia juga menambahkan bahwa pelapor dalam perkara ini juga bukan dari salah satu calon kepala desa. Selain itu juga hal ini bukan kewenangan kompetensi absolut dari PN Tamiang Layang. Tambah Ari (red)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















