- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Pj Bupati Kapuas Sampaikan Nota Rancangan Raperda dan RPJD Tahun 2025
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Waket II Evan Rahman Saputra
Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi
menyampaikan nota rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 pada rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin, (22/7/2024)
Baca Lainnya :
- Hadiri Kegiatan Community Day, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kreatifitas Anak Muda Kapuas0
- Puluhan Ribu Antusias Masyarakat Ikuti Pawai Tahun Baru Islam0
- Aplikasi CMS, Penggunaan Keuangan Pemerintahan Desa di Kapuas Akan Lebih Transparan 0
- Peringatan Hari Anak Yatim Sekalteng, Pemkab Kapuas Ikuti Secara Daring Dan Bagikan Santunan Langsun0
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penjual Narkotika di Mentangai0
Rapat dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya turut dihadiri perwakilan Forkopimda.
Dari eksekutif hadir Sekda Kapuas Septedy dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan penyusunan RPJPD dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tata cara evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan RKPD dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2024-2025.
"Tujuan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Kapuas adalah sebagai pedoman atau acuan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun," papar Erlin Hardi dalam pidatonya.
Dilanjutkannya dengan memperhatikan isu dan permasalahan bidang sosial ekonomi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas,
telah dirumuskan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kapuas 2025-2045 yang diharapkan mampu menyesuaikan dan menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut kebijakan yang ada di nasional atau pusat harus juga direspon cepat oleh pemerintah daerah agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Berikut merupakan visi dan misi RPJPD di Kabupaten Kapuas 2025-20245
Visi : Kapuas menuju Kabupaten sejahtera yang maju unggul mandiri dan berkelanjutan
Misi : pertama mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas bermartabat berbudaya dan religius. Kedua mewujudkan ekonomi yang produktif, inovatif berdaya saing dan berketahanan. Ketiga mewujudkan pengelolaan sumber daya alam lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan tempat mewujudkan. Keempat tata kelola pemerintahan yang terencana dan integrasi secara inovatif amanah dan konsisten.
"Demikian penting dan strategisnya dokumen RPJD ini sebagai acuan Kabupaten Kapuas selama 20 tahun maka kami berharap semoga dapat dibahas bersama untuk menghasilkan keluaran yang memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kapuas," pungkas Erlin.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















