- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polemik SE Walikota Bodong, GMNI Kalteng Desak Wali Kota Palangka Raya Ambil Langkah Tegas

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya menuai polemik. Kondisi ini disinyalir berawal dari beredarnya Surat Edaran (SE) Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.I/V/2026 yang mengatur pembatasan kuota pembelian BBM harian.
Baca Lainnya :
- Wali Kota Palangka Raya Tarik Aturan Pembatasan BBM Sehari Setelah Terbit0
- Kalteng Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga0
- Kunjungi LKS, Wagub Kalteng Soroti Pembangunan SDM dan Program Gizi0
- HUT Kalteng ke-69, Bantuan dan Kasih Sayang Disalurkan ke Anak Panti0
- Antrean BBM di Palangka Raya Meningkat, Sejumlah SPBU Dipadati Kendaraan0
Namun, isu berkembang menjadi bola panas setelah Wali Kota Palangka Raya memberikan pernyataan melalui media massa bahwa dirinya merasa tidak pernah menandatangani surat edaran tersebut. Hal ini memicu reaksi keras dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menegaskan bahwa ketidaksinkronan data ini menunjukkan adanya celah serius dalam kinerja birokrasi Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Ini menjadi pertanyaan besar terkait kinerja Wali Kota Palangka Raya. Sekelas Wali Kota, bagaimana mungkin tanda tangan elektroniknya bisa dipalsukan? Ini sangat tidak masuk akal," ujar Bintang dalam keterangan persnya, Kamis (7/5).
Bintang menambahkan, meski sistem tanda tangan elektronik berupa QR Code memiliki celah keamanan untuk digandakan, pemerintah tidak boleh hanya sekadar memberikan klarifikasi bantahan tanpa tindakan hukum yang nyata.
Menurut GMNI, dampak dari surat edaran yang identitas keabsahannya masih simpang siur tersebut telah sangat merugikan masyarakat luas. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan membludak di hampir seluruh SPBU di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
"Jika betul ini dipalsukan, harus segera diselidiki. Jangan hanya diam saja, karena dampak dari surat edaran itu sangat signifikan, salah satunya adalah antrean yang membludak," tegasnya.
Selain masalah teknis antrean, Bintang juga menyoroti munculnya praktik spekulasi yang memanfaatkan keadaan.
-Maraknya Calo BBM: Pembatasan yang tidak jelas legalitasnya memicu munculnya oknum yang menaikkan harga BBM secara sepihak.
-Beban Ekonomi: Harga yang tidak wajar akibat ulah calo sangat mencekik masyarakat menengah ke bawah yang bergantung pada BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya untuk mengonfirmasi keaslian dokumen serta langkah hukum yang akan diambil terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pimpinan daerah tersebut.
RT
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















