- Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
- Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
- Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
- Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
- Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam
- Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK
- Gubernur Agustiar Sabran Tegas! Bank Kalteng Diminta Maksimalkan Layanan dan Kawal KHBS
- Bupati Kapuas Salurkan Bantuan Senilai Rp30 Juta per Rumah untuk Korban Kebakaran Lawang Kamah
- Manipulasi Sistem IT dan Reset Password, Eks Asisten Card Center BPD Kalteng Terancam Hukuman Berat
- Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Polisi Tangkap Residivis Pembobol Toko Sembako di Pasar Blok R Kapuas

Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM- Residivis kasus pencurian, I (29), berhasil membobol sebuah toko Sembako di pasar Blok R jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (25/8/2025) sekitar jam 05.00 WIB.
Baca Lainnya :
- Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening0
- Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut0
- Pemprov Kalteng Matangkan Program Huma Betang Sejahtera0
- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 20
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI0
Hanya berselang sehari, Polisi berhasil meringkus I, Selasa (26/8/2025) sekitar jam 12.30 Wib di sebuah Barak/Kos Jalan Kapten Pierre Tendean Kelurahan Selat Hilir.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Rizki Atmaka Rahadi menjelaskan, kronologis berawal saat pelapor mau membuka tokonya di Pasar Blok R.
Ia melihat keadaan kunci pintu di tokonya sudah dalam keadaan terbuka melihat hal tersebut pelapor kemudian masuk ke dalam toko guna mengecek keadaan di dalam dan setelah pelapor masuk ke dalam pelapor melihat kondisi di dalam toko berserakan.
Sejumlah barang sembako diantaranya mie telor cap keriting sebanyak 1 kotak, 190 keping plastik kharisma warna putih, 150 Keping plastik kharisma warna hitam dan 2 kotak sabun cuci hilang.
Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000,00,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) selanjutnya melaporkan ke Polsek Selat untuk ditangani lebih lanjut.
"Modus operandi nya terlapor mengambil barang milik korban dengan cara membuka kunci pintu toko terlebih dahulu menggunakan gunting setelah berhasil masuk ke dalam kemudian mengambil barang milik korban tersebut," kata
AKP Rizki Atmaka Rahadi.
Ia menjelaskan, Terlapor merupakan Residivis dan pernah di proses pidana penjara diantaranya
Perkara pencurian dengan pemberatan tahun 2014 di vonis 6 bulan penjara.
Kemudian perkara pencurian dengan pemberatan tahun 2018 di vonis 1 tahun penjara, perkara penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia tahun 2019 di vonis 8 tahun penjara, dan
perkara pencurian dengan pemberatan tahun 2024 di vonis 1 tahun 4 bulan penjara.
"Terlapor dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
Berita Utama
-
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
Viral di Media Sosial, Sosok Demonstran di Kejati Kalteng Disebut Mirip Ammar Zoni
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya, khususnya platform Facebook, tengah diramaikan oleh unggahan foto dan video seorang demonstran yang melakukan aksi di . . .
-
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
Kritisi Pembinaan Olahraga, Gabungan Organisasi Kepemudaan Kotim Desak DPRD Gelar RDP dengan Dispora
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM-Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan sikap tegas terkait kondisi pembinaan atlet di daerah . . .
-
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
Darurat Demokrasi Kalteng! Ketua DPRD & Pangdam Kompak Bungkam, Mahasiswa Tuntut Transparansi Hukum
PALANGKA RAYA – Aliansi Reformasi Militer Indonesia menggelar aksi demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor DPRD Kalimantan Tengah dan lingkungan KODAM . . .
-
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
Peringati Hari Jadi ke-220, Pemkab Kapuas Siapkan Rangkaian Acara Budaya dan Religi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pemantapan Kesiapan untuk memperingati Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 serta Hari Jadi . . .
-
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
Bupati Bartim ke Peserta Latsar: Jaga Integritas dan Targetkan Kelulusan Mutlak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mencetak SDM aparatur yang unggul ditunjukkan langsung oleh Bupati M. Yamin. Di . . .

















