- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.
Penulis : H. Yaser

PotretKalteng.com - Buntok - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus Enam orang terduga bandar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti (barbuk) sebanyak 70 gram dan puluhan Pil golongan daftar G.
Hal ini di uraikan Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat menggelar Press Release di Makopolres Barsel Selasa (5/4/2022).
"Dari Enam orang tersangka yang sudah kami amankan, ada Lima laki-laki dan Satu orang perempuan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangkaraya Bersama Kapolres Hadiri Peresmian Pasar Wadai Ramadhan0
- Menjelang Buka Puasa, 8 Unit Rumah Ludes Terbakar0
- Polda Kalteng Gelar RDP Dengan DPRD Provinsi 0
- Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau0
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0
Yusfandi Usman juga menerangkan nama-nama tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Barsel dalam Dua Bulan terakhir, berikut barang buktinya.
Masing-masing nama tersangka berinisial U dengan barang bukti narkotika jenis pil yang mengandung karisoprodol sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram.
DA dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,66 gram.
HK dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 16,4 gram.
Ris 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,07 gram.
Tersangka lainnya
WS dan Nyun satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram serta uang sah RI sebanyak Rp 20.900.000,-
"Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Barsel. (Red)


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
