- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Polres Barsel Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Kembali Tertangkap.
Penulis : H. Yaser

PotretKalteng.com - Buntok - Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil meringkus Enam orang terduga bandar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti (barbuk) sebanyak 70 gram dan puluhan Pil golongan daftar G.
Hal ini di uraikan Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Narkoba AKP Bagus Winarmoko saat menggelar Press Release di Makopolres Barsel Selasa (5/4/2022).
"Dari Enam orang tersangka yang sudah kami amankan, ada Lima laki-laki dan Satu orang perempuan," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangkaraya Bersama Kapolres Hadiri Peresmian Pasar Wadai Ramadhan0
- Menjelang Buka Puasa, 8 Unit Rumah Ludes Terbakar0
- Jual Obat Cytotec Batam 082221005617 Cytotec Obat Aborsi Di Batam0
- Barang Bukti 4 Kg Sabu Diamankan Personel Polres Lamandau0
- Kadislutkan Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan0

Yusfandi Usman juga menerangkan nama-nama tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Polres Barsel dalam Dua Bulan terakhir, berikut barang buktinya.
Masing-masing nama tersangka berinisial U dengan barang bukti narkotika jenis pil yang mengandung karisoprodol sebanyak 92 butir dengan berat 46,36 gram.
DA dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu seberat 9,66 gram.
HK dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat 16,4 gram.
Ris 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,07 gram.
Tersangka lainnya
WS dan Nyun satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,71 gram serta uang sah RI sebanyak Rp 20.900.000,-
"Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam KUHP pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kapolres Barsel. (Red)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















