- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Dua Hari

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Dalam kurun waktu dua hari, empat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di berbagai lokasi. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan di tempat kejadian perkara yang berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah milik J alias Cici (28), yang berlokasi di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram, beserta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, dompet kecil, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp 500.000. Dua orang ditetapkan sebagai terlapor, yakni S alias Turut (36) dan J alias Cici (28). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Baca Lainnya :
- Call Center KPK RI0
- Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah0
- H. Eddy Raya Samsuri: Semangat Buruh Adalah Jiwa Pembangunan Barito Selatan0
- Dispursip Kalteng Dorong Kesadaran Pentingnya Arsip Keluarga melalui Sosialisasi0
- Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 20260
Keesokan harinya, Kamis 1 Mei 2025, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial U (39) sekitar pukul 19.00 WIB di belakang rumah warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,04 gram yang disimpan dalam celana pendek hitam. Penangkapan ini pun menambah daftar panjang pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Tidak berselang lama, pada pukul 19.10 WIB di hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus serupa di rumah seorang perempuan berinisial S (47)di Desa Bukit Batu. Delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,07 gram ditemukan di dalam tas hitam milik pelaku, bersama dengan timbangan digital dan sebuah ponsel. Modus operandi yang digunakan pelaku menunjukkan bahwa ia diduga aktif dalam peredaran narkotika skala kecil di wilayah tersebut.
Kasus keempat terjadi pada pukul 21.30 WIB di Desa Timpah, Kecamatan Timpah. Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial *F* yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sepuluh paket sabu seberat bruto 2,44 gram. Bersama barang bukti lainnya, termasuk dompet kecil dan satu unit HP, *F* kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keempat kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba di wilayah Kapuas dan sekitarnya.-Heryadi
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















