- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Dua Hari

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Dalam kurun waktu dua hari, empat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di berbagai lokasi. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan di tempat kejadian perkara yang berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah milik J alias Cici (28), yang berlokasi di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram, beserta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, dompet kecil, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp 500.000. Dua orang ditetapkan sebagai terlapor, yakni S alias Turut (36) dan J alias Cici (28). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Baca Lainnya :
- Call Center KPK RI0
- Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah0
- H. Eddy Raya Samsuri: Semangat Buruh Adalah Jiwa Pembangunan Barito Selatan0
- Dispursip Kalteng Dorong Kesadaran Pentingnya Arsip Keluarga melalui Sosialisasi0
- Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 20260
Keesokan harinya, Kamis 1 Mei 2025, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial U (39) sekitar pukul 19.00 WIB di belakang rumah warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,04 gram yang disimpan dalam celana pendek hitam. Penangkapan ini pun menambah daftar panjang pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Tidak berselang lama, pada pukul 19.10 WIB di hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus serupa di rumah seorang perempuan berinisial S (47)di Desa Bukit Batu. Delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,07 gram ditemukan di dalam tas hitam milik pelaku, bersama dengan timbangan digital dan sebuah ponsel. Modus operandi yang digunakan pelaku menunjukkan bahwa ia diduga aktif dalam peredaran narkotika skala kecil di wilayah tersebut.
Kasus keempat terjadi pada pukul 21.30 WIB di Desa Timpah, Kecamatan Timpah. Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial *F* yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sepuluh paket sabu seberat bruto 2,44 gram. Bersama barang bukti lainnya, termasuk dompet kecil dan satu unit HP, *F* kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keempat kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba di wilayah Kapuas dan sekitarnya.-Heryadi
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















