- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Call Center KPK RI

Keterangan Gambar : Call Center KPK RI
POTRETKALTENG.COM, - DPRD Main Proyek Pokir Terindikasi Korupsi, Siap-Siap Berurusan dengan KPK
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun melibatkan peran penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain merancang dan menyetujui alokasi anggaran, DPRD juga menyisipkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Namun, Pokir yang seharusnya menjadi sarana perjuangan aspirasi rakyat justru kini diwarnai indikasi penyimpangan dan praktik korupsi oleh sejumlah oknum dewan.
Baca Lainnya :
- Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah0
- H. Eddy Raya Samsuri: Semangat Buruh Adalah Jiwa Pembangunan Barito Selatan0
- Dispursip Kalteng Dorong Kesadaran Pentingnya Arsip Keluarga melalui Sosialisasi0
- Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 20260
- Dukcapil Kapuas Teken PKS dengan Kemenag untuk Tingkatkan Layanan Adminduk0
Pokir DPRD adalah agenda tahunan yang sah menurut peraturan, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Melalui Pokir, anggota dewan mengusulkan proyek pengadaan barang dan jasa berdasarkan aspirasi konstituen mereka. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit anggota DPRD yang justru “bermain proyek”, mengatur dan bahkan mengelola proyek Pokir seolah itu milik pribadi.
Padahal, Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 400 ayat 2 secara tegas melarang anggota dewan terlibat langsung dalam proyek-proyek pemerintah. Keterlibatan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan merampok hak rakyat. Sebab, anggaran APBD berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
Mirisnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan mengaku kesulitan menjalankan program karena intervensi proyek dari anggota DPRD. “Sekarang susah, proyek-proyek kegiatan saat ini adalah Pokir anggota DPRD. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap salah satu kepala OPD yang enggan disebutkan namanya kepada pegiat antikorupsi saat diklarifikasi soal program kerja APBD 2025.
Celakanya lagi, beberapa proyek Pokir yang berkaitan dengan pembangunan jalan raya kabupaten disebut-sebut menjadi ajang “bancakan” untuk memperkaya diri, tanpa memedulikan kualitas pekerjaan. Jika terbukti adanya praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk jika melibatkan pejabat eksekutif daerah yang membuka ruang kolusi.
Alokasi APBD semestinya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembahasan anggaran seringkali dimanfaatkan sebagai celah bagi oknum dewan untuk menyisipkan proyek-proyek titipan yang sarat konflik kepentingan.
Menjelang pengesahan APBD 2025, DPRD kabupaten/kota telah menggelar rapat paripurna dan pembahasan nota keuangan. Dalam berbagai forum resmi, DPRD menekankan pentingnya orientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, jika Pokir tetap dikelola secara ugal-ugalan dan dimanfaatkan sebagai ladang proyek pribadi, maka semangat kesejahteraan tersebut hanya akan menjadi jargon kosong.
Untuk itu, pengawasan ketat dari KPK dan partisipasi aktif masyarakat sipil menjadi sangat krusial demi menjaga integritas penggunaan APBD. Rakyat berhak memastikan bahwa uang yang mereka setorkan sebagai pajak tidak dibajak oleh tangan-tangan kotor yang berkedok wakil rakyat.
-ET
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















