- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
- DPRD Kalteng Dukung Jalur Kereta Api Masuk PSN, Diyakini Pangkas Biaya Logistik
- Pemkab Kapuas Matangkan Penjemputan Jamaah Haji, 233 Orang Kloter 4 Tiba Selasa Dini Hari
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
- Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
- Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Call Center KPK RI

Keterangan Gambar : Call Center KPK RI
POTRETKALTENG.COM, - DPRD Main Proyek Pokir Terindikasi Korupsi, Siap-Siap Berurusan dengan KPK
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun melibatkan peran penting dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain merancang dan menyetujui alokasi anggaran, DPRD juga menyisipkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Namun, Pokir yang seharusnya menjadi sarana perjuangan aspirasi rakyat justru kini diwarnai indikasi penyimpangan dan praktik korupsi oleh sejumlah oknum dewan.
Baca Lainnya :
- Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah0
- H. Eddy Raya Samsuri: Semangat Buruh Adalah Jiwa Pembangunan Barito Selatan0
- Dispursip Kalteng Dorong Kesadaran Pentingnya Arsip Keluarga melalui Sosialisasi0
- Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 20260
- Dukcapil Kapuas Teken PKS dengan Kemenag untuk Tingkatkan Layanan Adminduk0
Pokir DPRD adalah agenda tahunan yang sah menurut peraturan, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Melalui Pokir, anggota dewan mengusulkan proyek pengadaan barang dan jasa berdasarkan aspirasi konstituen mereka. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit anggota DPRD yang justru “bermain proyek”, mengatur dan bahkan mengelola proyek Pokir seolah itu milik pribadi.
Padahal, Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), Pasal 400 ayat 2 secara tegas melarang anggota dewan terlibat langsung dalam proyek-proyek pemerintah. Keterlibatan ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan merampok hak rakyat. Sebab, anggaran APBD berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat dan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
Mirisnya, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan mengaku kesulitan menjalankan program karena intervensi proyek dari anggota DPRD. “Sekarang susah, proyek-proyek kegiatan saat ini adalah Pokir anggota DPRD. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap salah satu kepala OPD yang enggan disebutkan namanya kepada pegiat antikorupsi saat diklarifikasi soal program kerja APBD 2025.
Celakanya lagi, beberapa proyek Pokir yang berkaitan dengan pembangunan jalan raya kabupaten disebut-sebut menjadi ajang “bancakan” untuk memperkaya diri, tanpa memedulikan kualitas pekerjaan. Jika terbukti adanya praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu untuk turun tangan dan menindak tegas para pelaku, termasuk jika melibatkan pejabat eksekutif daerah yang membuka ruang kolusi.
Alokasi APBD semestinya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembahasan anggaran seringkali dimanfaatkan sebagai celah bagi oknum dewan untuk menyisipkan proyek-proyek titipan yang sarat konflik kepentingan.
Menjelang pengesahan APBD 2025, DPRD kabupaten/kota telah menggelar rapat paripurna dan pembahasan nota keuangan. Dalam berbagai forum resmi, DPRD menekankan pentingnya orientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, jika Pokir tetap dikelola secara ugal-ugalan dan dimanfaatkan sebagai ladang proyek pribadi, maka semangat kesejahteraan tersebut hanya akan menjadi jargon kosong.
Untuk itu, pengawasan ketat dari KPK dan partisipasi aktif masyarakat sipil menjadi sangat krusial demi menjaga integritas penggunaan APBD. Rakyat berhak memastikan bahwa uang yang mereka setorkan sebagai pajak tidak dibajak oleh tangan-tangan kotor yang berkedok wakil rakyat.
-ET
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
Bupati Kapuas Sambut Kepulangan 358 Jamaah Haji Kloter BDJ 04 di Banjarbaru
BANJAR BARU, POTRETKALTENG.COM– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, S.P. menyambut langsung kepulangan jamaah haji asal Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Kloter BDJ 04 di . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap di Jalan Cilik Riwut
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten . . .
-
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
Perkuat Demokrasi, SAPMA PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gunung Mas resmi menjalin kerja sama . . .

















