- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PT. MUTU Tegaskan Klaim Lenda Cs di Jalan Hauling Km.16–Km.25 Tidak Memiliki Dasar Jelas

Keterangan Gambar : Legal Hukum PT. MUTU, Hermansyah, saat mediasi bersama PKS Bartim dan Nertian Lenda Cs di Tamiang Layang, Bartim beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Founder Ranu Welum Kecam Dugaan Kriminalisasi Warga Talekoi oleh PT. Dahlia Biru0
- Dandim 1011/KLK Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kapuas dan Pulang 0
- Akselerasi Digital: Starlink Tiba di Bartim, Bupati M. Yamin Jamin Koneksi Merata 20250
- Dukungan Penuh Program Nasional, Asisten I Setda Bartim Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis0
- Jaga Akuntabilitas, Pemkab Bartim Konsolidasikan Perbaikan Temuan BPK atas LKPD 20240
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menegaskan bahwa klaim kepemilikan lahan oleh warga Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, terhadap jalan hauling perusahaan di wilayah Km.16 hingga Km.25, tidak memiliki dasar yang jelas.
Legal PT. MUTU, Hermansyah, menjelaskan bahwa area tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) yang resmi dikelola perusahaan berdasarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Ia juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat di lahan yang menjadi objek sengketa sudah lama diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Lahan di Km.16–Km.25 merupakan kawasan HPK yang hak IPPKH-nya dimiliki oleh PT. MUTU. Semua hak masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut sudah diselesaikan dengan semestinya,” jelas Hermansyah, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Hermansyah menyatakan bahwa PT. MUTU siap menghadapi proses hukum jika persoalan ini dibawa ke pengadilan. “Sampai saat ini pihak Lenda Cs belum bisa menunjukkan secara jelas lokasi pasti lahan yang mereka klaim,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/9/2025), Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar mediasi ketiga antara pihak penggugat, yakni Nertian Lenda Cs, dengan PT. MUTU terkait sengketa lahan di kawasan hauling tersebut.
Asisten I Setda Bartim, Ari Panan, menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut kedua belah pihak telah diberikan penjelasan teknis oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Barito Hilir dan ATR/BPN. Pihak keluarga Lenda telah mengajukan permohonan ganti rugi, namun PT. MUTU menegaskan bahwa penyelesaian terhadap lahan tersebut telah dilakukan sebelumnya.
“Mediasi kali ini merupakan upaya ketiga. Kita berusaha mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pertemuan lanjutan akan dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, di mana PT. MUTU diminta untuk melengkapi dokumen pendukung dan bukti administratif atas kepemilikan serta pengelolaan lahan dimaksud.
“PKS bukan lembaga peradilan, kami hanya berperan menengahi agar permasalahan tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ari berharap pertemuan berikutnya dapat menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. “Semoga mediasi ini menjadi jalan penyelesaian yang adil, tanpa kekerasan, dan tidak merugikan siapapun,” pungkasnya.(KY)
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















