- Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
- Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Disambut Baik, Wujudkan Perlindungan Hak Konstitusional

Keterangan Gambar : Foto : Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Raperda inisiatif kedua yang mendapat sorotan adalah Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Raperda ini merupakan langkah nyata DPRD untuk menjamin hak-hak konstitusional warga Barito Utara, khususnya yang kurang mampu.
Baca Lainnya :
- Raperda Kepemudaan Diapresiasi Pemkab, Diharapkan Lahirkan Pemuda Cerdas dan Bertanggung Jawab0
- Tanggung Jawab Moral: Ketua DPRD Mery Rukaini Sebut Tiga Raperda Inisiatif Wujud Komitmen Legislasi 0
- DPRD Barut Gelar Paripurna IV, Setujui Tiga Raperda Inisiatif Bidang Kepemudaan, Hukum, dan Pendidik0
- Pelantikan PPPK Dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD, Lambangkan Sinergi Kuat0
- BKPSDM Laporkan 1.400 Tenaga Honorer Akan Menyusul Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu0
Pemerintah Daerah menyambut baik Raperda ini, menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga miskin agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ini adalah upaya untuk menciptakan keadilan sosial yang merata.
Ketua DPRD menekankan bahwa dengan adanya Perda ini, masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum tidak lagi terhalang oleh faktor ekonomi untuk mendapatkan pendampingan yang layak. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945.
Raperda ini diharapkan dapat segera diimplementasikan setelah disahkan, dengan dukungan anggaran yang memadai, agar akses bantuan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan di Barito Utara.
RI
Berita Utama
-
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
Diskominfo Palangka Raya Klarifikasi Selisih Data Belanja Kerja Sama Media TA 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait . . .
-
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Sejauh 3,4 Kilometer
KAPUAS HULU, POTRETKALTENG.COM – Operasi pencarian terhadap seorang anak yang tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, akhirnya membuahkan . . .
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .

















