Resmob Kapuas Berhasil Mengungkap Curanmor Tidak Sampai 1x24 Jam

Potret Kalteng 25 Feb 2025, 11:20:23 WIB Kapuas
Resmob Kapuas Berhasil Mengungkap Curanmor Tidak Sampai 1x24 Jam

KAPUAS, POTRETKALTENG.COM -Seorang Pemuda berinisial MR (27) warga Kecamatan Alamat Handel Bapalas Besar Kec. Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibantu Polsek Basarang lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan TKP di wilayah Desa Basarang Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalimantan Tengah. 


Dijelaskan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H.,, kejadian bermula pada Minggu (23/2/2025) sekitar jam 23.00 WIB ketika pelaku melihat motor tengah terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang. Tak menyia-nyiakan peluang, pelaku langsung bergegas membawa kabur kendaraan tersebut. 

Baca Lainnya :


“Pelaku ditangkap Senin (24/2/2025) pukul 15.30 WIB di pos Kamling pasar Sabtu RT.02 Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk motor yang dicuri, obyeknya masih ada dan belum berpindah tangan. Kami juga amankan barang bukti 1 lembar STNK sepeda  motor merk Yamaha Vino warna biru, serta 1 unit  sepeda motor merk Yamaha Vino wama biru beserta kunci kontaknya. ini semua kita amankan ketika dilokasi penyergapan,” terangnya saat dikonfirmasi. Selasa (25/2/2025) pagi. 


Lain sisi, tersangka berinisial MR tersebut mengaku melakukan curanmor karena adanya kesempatan kunci motor masih terpasang. Akibat tindakannya itu, MR dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 


Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Kapuas mengimbau agar selalu hati-hati dalam memarkir kendaraan. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai.


“Belajar dari kejadian tadi, kunci motor jangan lupa  diambil dan jangan masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab dengan membawa lari kendaraannya. Untuk itu kita harus selalu waspada. Cek dan pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” pungkasnya. (Or)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment