- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Kapuas Kuala

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan0
- 10 Rumah Panggung di Jalan Mendawai Palangka Raya Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta0
- GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polisi yang menjadi beking jaringan Narkoba ke Propam Polda K0
- Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan KHBS, 300 Ribu KK Akan Terima Manfaat0
- Wujud Kepedulian, PT Barito Raja Berkah Salurkan Paket Sembako dan Santunan di Barito Selatan0
KUALAKAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas membantu Polsek Kapuas Kuala dalam pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Baranggau, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang remaja berinisial AM (19) diamankan petugas atas dugaan pencurian satu unit handphone milik warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026). Korban, Fahruzzi (33), diketahui meletakkan handphone merk Realme C53 warna hitam di atas kasur dalam kamar rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban berangkat menghadiri kegiatan Isra Mi’raj di masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban hendak menggunakan handphone tersebut, barang itu sudah tidak berada di tempat semula. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Kuala. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu dapur yang dalam keadaan terbuka saat rumah ditinggal pemiliknya.
Tim Resmob Polres Kapuas kemudian melakukan penangkapan terhadap AM (19) pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kelapa Muda, Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 warna hitam, kotak handphone warna kuning, serta nota pembelian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan,” ujarnya. Saat ini, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Her
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















