- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
- Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
- Panduan Memilih Maklon Parfum yang Mendukung Legalitas BPOM
- SMSI Kalimantan Tengah - Disdik Kalteng, Siap Kawal Kemajuan Pendidikan
- SMSI Kalteng dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Sinergi, Dorong Literasi Pajak dan Pemetaan Poten
- Menko Polkam RI Kunjungi Kapuas, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Hadapi Isu Strategis
- Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Dorong Penanganan Terpadu Bersama BNPB
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
- Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum

Keterangan Gambar : Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD, Suyuti Syamsul (Foto:Yariyanto)
Baca Lainnya :
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe0
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas0
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas0
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif0
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan malpraktik medis yang belakangan menjadi perhatian publik.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa penetapan suatu tindakan medis sebagai malpraktik bukan kewenangan opini publik, melainkan melalui mekanisme lembaga disiplin profesi yang sah secara hukum dan etik.
Hal tersebut disampaikan Suyuti usai pertemuan dengan pihak penggugat pada Senin (9/2/2026).
Dirinya juga menekankan bahwa setiap tuduhan malpraktik harus disertai bukti yang kuat dan diproses melalui jalur yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada yang mengatakan itu malpraktik, silakan dibuktikan. Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan,” ujar Suyuti.
Ia menilai, polemik yang berkembang di ruang publik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak dibarengi pemahaman menyeluruh mengenai prosedur penilaian tindakan medis. Menurutnya, proses penentuan dugaan pelanggaran medis harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berlapis melalui lembaga yang berwenang.
Manajemen RSUD Doris Sylvanus juga menyatakan terbuka terhadap proses hukum maupun pemeriksaan disiplin profesi. Pihak rumah sakit memastikan siap memberikan dokumen, data, dan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses klarifikasi secara menyeluruh.
Dengan pernyataan ini, pihak rumah sakit berharap persoalan dugaan malpraktik dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etik profesi yang berlaku, bukan melalui opini yang berkembang di masyarakat. (YZ)
Berita Utama
-
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
Kuasa Hukum Desak Rektor UPR Pulihkan Jabatan Tiga Pejabat FEB Usai Menang di Pengadilan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan . . .
-
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan Siloam Clinical Symposium 2026 yang digelar Siloam Hospital . . .
-
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengaku mengalami kerugian akibat pemadaman . . .
-
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
Warga Tumbang Danau Usulkan Air Bersih Pustu dan Jalan Lingkungan
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari melaksanakan reses perorangan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Sabet Juara 1 Kuda Tuli Cup 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil keluar sebagai juara pertama dalam . . .

















