- Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
- Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha
- Davidson Lambung dan Keluarga Sampaikan Ucapan Idul Adha, Tekankan Nilai Kebersamaan
- Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Bank Kalteng untuk Perluasan Fasilitas RSUD
- Respons Keluhan Masyarakat, Pemkab Kapuas Lakukan Penanganan Sementara Ruas Jalan Berlubang
- Puskesmas Melati Laksanakan CKG di Selat Dalam, Dorong Deteksi Dini Kesehatan Masyarakat
- Sambut Iduladha 1447 H, PT Barito Raja Berkah Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban di Barito Selatan
- Jaga Kekhusyukan Salat Idul Adha 2026, Pemuda Pancasila Kalteng Turunkan Komando Inti di Lapangan Se
- Tantangan Era AI dan Pilrek 2026: Alumni Berharap UPR Jadi Wadah Solusi Konkret Masyarakat
- SEMMI Kalteng Kritik Kegaduhan Proposal Hewan Qurban di DPRD dan Biro Kesra
Rumah Restorative Justice Tambun Bungai Gumas Sah Diresmikan Kajati Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kajati Kalteng bersama Bupati Jaya S. Monong ketika meresmikan Restorative Justice
Potretkalteng.com – Kuala Kurun - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman sah meresmikan Rumah Restorative Justice “Tambun Bungai" yang berada di lokasi Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Rabu, (22/02/2023) sore.
Dalam kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice Tambun Bungai tersebut Kajati Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat.

Baca Lainnya :
- Bupati Gumas Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng 0
- Pemkab Gumas Laksanakan Rapat Bersama WWF Terkait Pendanaan Berbasis Lingkungan 0
- Para Petani Muda Milenial Gumas Adakan Diskusi Terkait Peran Pemuda Dalam Pembangunan Pertanian0
- Viral Video Perkelahian Akibat Kemacetan di Trans Kurun-Palangka Raya0
- Berhasil Turunkan Stunting, Gumas Terpilih Sebagai Sampel Penelitian Penurunan Stunting Kalteng0
Kajati Kalteng ketika tanda tangan peresmian
“Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Kajari Gunung Mas Sahroni, Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang, Pabung 1016/PLK Mayor Inf Maksum Abadi Beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa Sumur Mas.(red)
Yullya
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha
Gubernur Agustiar Sabran Gelar Open House Idul Adha
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar open house Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Istana Isen Mulang, Rabu . . .
-
Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
Resmi Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Ini Fokus Kerja Reza Prabowo
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi . . .
-
Jaga Kekhusyukan Salat Idul Adha 2026, Pemuda Pancasila Kalteng Turunkan Komando Inti di Lapangan Se
Jaga Kekhusyukan Salat Idul Adha 2026, Pemuda Pancasila Kalteng Turunkan Komando Inti di Lapangan Se
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Momen Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M menjadi wujud nyata kepedulian sosial dan toleransi di Kalimantan Tengah. Majelis Pimpinan . . .
-
Tantangan Era AI dan Pilrek 2026: Alumni Berharap UPR Jadi Wadah Solusi Konkret Masyarakat
Tantangan Era AI dan Pilrek 2026: Alumni Berharap UPR Jadi Wadah Solusi Konkret Masyarakat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Universitas Palangka Raya (UPR) dinilai memiliki peran strategis sebagai ruang aktualisasi ilmu pengetahuan yang berdampak langsung . . .
-
Sambut Iduladha 1447 H, PT Barito Raja Berkah Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban di Barito Selatan
Sambut Iduladha 1447 H, PT Barito Raja Berkah Salurkan 5 Ekor Sapi Kurban di Barito Selatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, PT Barito Raja Berkah (BRB) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya kepada masyarakat di . . .

















