- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan

Keterangan Gambar : Satgas Penertiban Kawasan hutan (PKH) ketika memasang plang penyitaan lahan
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim Satgas yang dipimpin oleh Jenderal TNI Bintang 2 melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada 7 Maret 2025, Tim Satgas berhasil menyita 3.798,9 hektare lahan milik PT Agro Bukit yang terletak di kawasan hutan.
Pemasangan plang tanda sitaan negara ini dilakukan di bawah pengawasan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Kepala Setda Kotim, Ketua DPRD Kotim, serta Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Tandri Subrata dan Kepala Pengadilan Negeri Sampit.
Baca Lainnya :
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
- Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN0
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 65 perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal di Kotim, dengan total luas lahan mencapai 66 ribu hektare.
PT Agro Bukit menjadi salah satu perusahaan yang lahan kelapa sawitnya ditemukan berada dalam kawasan hutan yang dilindungi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban hutan yang telah dimulai sejak awal Maret 2025, sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang bertujuan untuk menanggulangi praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Jaksa, bersama dengan aparat keamanan, telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap kawasan hutan di Kotim dan Kabupaten Seruyan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan penertiban lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menurut data, terdapat lebih dari 301 ribu hektare lahan yang diajukan untuk memperoleh izin, dengan 236 ribu hektare dalam proses dan 66 ribu hektare ditolak karena tidak memenuhi kriteria hukum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Yudha
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















