- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan

Keterangan Gambar : Satgas Penertiban Kawasan hutan (PKH) ketika memasang plang penyitaan lahan
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim Satgas yang dipimpin oleh Jenderal TNI Bintang 2 melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pada 7 Maret 2025, Tim Satgas berhasil menyita 3.798,9 hektare lahan milik PT Agro Bukit yang terletak di kawasan hutan.
Pemasangan plang tanda sitaan negara ini dilakukan di bawah pengawasan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Kepala Setda Kotim, Ketua DPRD Kotim, serta Dandim 1015 Sampit Letkol Inf Tandri Subrata dan Kepala Pengadilan Negeri Sampit.
Baca Lainnya :
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
- Kejaksaan Agung dan PT Pertamina Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola BUMN0
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Virtual0
- Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama0
Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengidentifikasi sekitar 65 perusahaan besar swasta (PBS) yang diduga menggarap kawasan hutan secara ilegal di Kotim, dengan total luas lahan mencapai 66 ribu hektare.
PT Agro Bukit menjadi salah satu perusahaan yang lahan kelapa sawitnya ditemukan berada dalam kawasan hutan yang dilindungi.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penertiban hutan yang telah dimulai sejak awal Maret 2025, sejalan dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang bertujuan untuk menanggulangi praktik ilegal dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Tim Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Jaksa, bersama dengan aparat keamanan, telah melakukan pemetaan dan penyelidikan terhadap kawasan hutan di Kotim dan Kabupaten Seruyan. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan penertiban lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Menurut data, terdapat lebih dari 301 ribu hektare lahan yang diajukan untuk memperoleh izin, dengan 236 ribu hektare dalam proses dan 66 ribu hektare ditolak karena tidak memenuhi kriteria hukum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.
Yudha
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















