- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Foto Tersangka dan barang bukti
Baca Lainnya :
- Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Polres Kapuas Sita 8,34 Gram Sabu dan Puluhan Plastik Klip di Ka0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Kunjungi TPA Palinget, Pantau Pengelolaan Limbah dan Kesejahteraan Pemulung0
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pelaku Usaha di Kapuas Diedukasi Pentingnya Pendaftaran HKI0
- Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Urus Dokumen Kependudukan Kini Cukup Lewat WhatsApp0
- Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, Tinjau Langsung Pelayanan Kesehatan dan P0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu pada Kamis (16/4/2026) siang. Seorang wanita berinisial A alias E (41) ditangkap petugas di rumah sewaannya yang berlokasi di Jalan Jepang, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga pada Rabu (15/4/2026) yang menyebutkan bahwa rumah sewaan terlapor sering dijadikan tempat jual beli barang haram. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil memastikan keberadaan terlapor di kediamannya. "Setelah memastikan posisi terlapor, tim langsung bergerak melakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu dengan berat bruto 2,51 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah kantong kain berwarna hitam bertuliskan MIXIO yang diletakkan di atas kasur tempat tidur dalam kamar terlapor. Selain sabu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk memecah paket narkotika tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya satu unit handphone merk Realme C75X warna pink dan uang tunai sebesar Rp650.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap terlapor. A alias E yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di dalam area pribadinya tersebut.
Saat ini, terlapor telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut. Atas perbuatannya, terlapor dibidik dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Bumi Panje Paweyang.
Her
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















