- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
- Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua NasDem Barito Utara Hj. Nety Herawati Ajak Warga Berhijrah Menuju Keb
- Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
- Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional di Manokwari
Sebanyak 139,07 gram Sabu dan 9.417 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : Kejari Kapuas bersama Kapolres Kapuas dan Tokoh Masyarakat ketika melakukan pemusnahan
Potretkalteng.com - Kapuas - Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba dan obatan-obatan terlarang yang telah diputus Incrahct oleh Pengadilan atas penanganan kasusnya dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, Jalan A Yani, Kuala Kapuas, Selasa (12/7/2022).
Jenis barang bukti yang dimusnahkan dari perkara yang telah incracht dan sudah mendapat kekuatan hukum tetap itu diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 139,07 gram dari 21 perkara, Kemudian barang bukti dari obat-obatan terlarang sebanyak 9.417 butir, diantaranya obat merek Trihexyohenidyl, Seledril, Karisoprodol, Samcodin dan lainnya serta pemusnahan satu pucuk senjata api.
Sementara itu, disebutkan ada 6 perkara anak berhadapan dengan hukum dan 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga dan perkara pencurian.
Baca Lainnya :
- Serius Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Wakapolda Kalteng Terima Audiensi DP3AP2KB0
- Vakum 2 Tahun Akibat Pendemi, Kini Pameran Kalteng Expo Kembali di Gelar Pemprov Kalteng 0
- Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Launching Klinik Peduli Literasi Sekolah (KIPERS)0
- Kadis Pendidikan Prov. Kalteng Buka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah(MPLS) dan Resmikan Gedung Lab0
- RKUHP Final, Tindak Pidana Korporasi Diancam Denda Rp 50 M0
Dijelaskan oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo SH.MH dalam press releasenya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan periode September 2021 sampai dengan Juni 2022 sejumlah 77 perkara," sebut Arif Raharjo lagi.
"Barang bukti yang paling menonjol dalam pemusnahan ini adalah barang bukti dari perkara Narkotika dan obat-obatan terlarang lainya".Tambhanya.
Kepala Kejari beserta Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono dan perwakilan BNK Kapuas serta perwakilan Ormas dan tokoh masyarakat yang hadir melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara memasukan dalam blender alat penghancur Barang bukti.
Kejari mengatakan sudah tentu ini menjadi atensi semua pihak yang hadir untuk dan sebagai saksi bagaimana Kapuas yang tercinta ini sudah merupakan jalur peredaran Narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
"tentunya kita semua wajib menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa khususnya di Kabupaten Kapuas, Karena dampak dari penggunaan narkoba ini sangat merusak sendi sendi kehidupan dan akhlak," tambahnya.(red)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















