- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Sejumlah Tokoh Pemuda Dan Ormas Kalteng Dukung Proses Hukum HE Oleh Polda Kalteng
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Mapolda Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Penahanan dan penatapan HE menjadi tersangka oleh Polda Kalteng mendapat dukungan sejumlah pihak
Sebelumnya HE pada Selasa 25 Juli 2023 ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng terkait dugaan penipuan dan penggelapan atau pemalsuan perijinan PT Tambun Bungai Indonesia yang bergerak dibidang pertambangan batu bara.
HE yang dikenal sebagai aktivis kepemudaan dan diduga memimpin beberapa perusahaan ini sebelumnya dilaporkan oleh PT Tambun Bungai Indonesia.
Baca Lainnya :
- HE Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Lakukan Dugaan Penipuan Terhadap PT Tambun Bungai Indonesia0
- Indahnya Wisata Susur Sungai, Yesi Boyong Keluarga Besar Dari Bandung Untuk Rasakan Sensasinya0
- Ibrahim Sitompul Resmi Jabat Kasipidsus Kejari Palangka Raya0
- Surat Somasi Kadishub Kota Palangka Raya Untuk Wartawan Diduga Menyalahi Aturan0
- Sejumlah Pihak Merasa Aplikasi Penjualan Gas LPG Bersubsidi 3Kg Terlalu Sulit0
Sejumlah Ketua ormas kepemudaan di Kalteng memberikan dukungannya kepada Polda Kalteng karena ini merupakan dugaan tindak pidana oleh individu atau oknum.
Ketua Fordayak Bambang Irawan mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Polda Kalteng adalah hal yang wajar.
" Siapa saja kalau memang memenuhi unsur melakukan tindak pidana harus ditindak dan dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum positif yang berlaku" ujarnya saat dihubungi via ponsel kamis 27 Julii 2023 .
Ia menambahkan termasuk dugaaan tindak pidana yang dilakukan HE " kita percayakan kepada Polda Kalteng dengan kewenangan yang ada " ucap Bambang.
Bambang juga menambahkan tidak ada maksud untuk memojokkan pihak manapun ,karena pasti ada pro dan kontra namun ia berharap semua pihak menahan diri
' Ada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku jadi silahkan bagi siapapun untuk menempuh koridor hukum yang sudah ada,ini untuk mencegah dugaan tindakan yang nantinya malah bermasalah dengan hukum" tegasnya
Sementara itu Ketua Kerukunan DAS Kahayan, Andreas Junaedy, yang diwawancara secara terpisah mengatakan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.
" Tidak ada yang kebal hukum jadi sebagai warga negara yang baik kita wajib menaati hukum yang berlaku,kalau memang ada dugaan tindak pidana yang dilakukan HE Polda Kalteng menjalan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum" pungkasnya.
Dan ketua Aliansi Dayak Membangun Kalteng Kalam YL Runjan ketika dihubungi terpisah mengatakan jangan ada pihak pihak yang diduga akan memperkeruh suasana
" Kita percayakan dan serahkan kepada pihak berwajib penanganan perkara dugaan tindak pidana yamg dilakukan HE oleh Polda Kalteng ,kalau memang ada yang diduga tidak sesuai aturan silahkan dilakukan upaya pembelaan dengan aturan hukum yang ada" tutup Kalam
( AUL)
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














