- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Sekda Kapuas Buka Sidang GTRA, Bahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah 2025

Keterangan Gambar : SIDANG : Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Septedy membuka sekaligus mengikuti Sidang GTRA Kabupaten Kapuas dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (16/4).
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, membuka secara resmi Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas yang digelar dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (16/4/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, termasuk Kepala ATR/BPN Kabupaten Kapuas, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Sidang GTRA ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan pemerataan kepemilikan tanah melalui redistribusi yang tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, sidang membahas hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap objek dan subjek yang berhak menerima tanah. Proses tersebut didasarkan pada hasil pengukuran serta pemetaan yang dilakukan di lapangan oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan.
Baca Lainnya :
- Rakor TPPS Kalteng: Kapuas Siap Integrasikan Target Penurunan Stunting dalam RPJMD0
- Bupati Kapuas Panen Padi dan Pare di Kapuas Hilir, Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian0
- Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Saka Binjai0
- Dinkes Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Renstra 2026–2030, Gandeng Universitas Lambung Mangk0
- Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Perkembangan Sekolah Rakyat Tahun 20250
Melalui kegiatan ini, setiap bidang tanah yang diusulkan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan statusnya benar-benar clean and clear. Pemeriksaan mencakup aspek legalitas, batas wilayah, luas tanah, kesesuaian tata ruang, dan penggunaan lahan. Hasil temuan lapangan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan calon penerima tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Septedy menyampaikan bahwa redistribusi tanah memiliki tujuan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian hak kepemilikan tanah yang sah. “Dengan redistribusi ini, diharapkan kondisi sosial ekonomi masyarakat penerima tanah bisa meningkat, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang mereka tempati,” ujarnya.
Sidang juga memutuskan jenis hak atas tanah yang akan diberikan, serta menetapkan nilai ganti rugi bila redistribusi berasal dari tanah kelebihan maksimum atau absentee. Proses ini dilakukan secara hati-hati, melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap, melalui forum GTRA ini, akan terwujud pemerataan kepemilikan tanah yang berkeadilan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif untuk kemajuan daerah.-Heryadi


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
