- RSUD Kapuas Matangkan Akreditasi, Tim Internal Siap Hadapi Monitoring dan Evaluasi
- Sekda Kapuas Pimpin Pembahasan Penyesuaian Tarif Retribusi RPU, Fokus Tingkatkan Pelayanan
- Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
- Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
- Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
- Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
- Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
- Demokrasi Harus Bermartabat, Bambang Serukan Aksi Damai dan Beretika
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Bawang Merah
- Eko Sulistiono: Seluruh ASN Wajib Kelola Anggaran Sesuai Aturan
Sekda Kapuas Buka Sidang GTRA, Bahas Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah 2025

Keterangan Gambar : SIDANG : Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas Septedy membuka sekaligus mengikuti Sidang GTRA Kabupaten Kapuas dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (16/4).
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, membuka secara resmi Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas yang digelar dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (16/4/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, termasuk Kepala ATR/BPN Kabupaten Kapuas, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Sidang GTRA ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam melakukan pemerataan kepemilikan tanah melalui redistribusi yang tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, sidang membahas hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap objek dan subjek yang berhak menerima tanah. Proses tersebut didasarkan pada hasil pengukuran serta pemetaan yang dilakukan di lapangan oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan.
Baca Lainnya :
- Rakor TPPS Kalteng: Kapuas Siap Integrasikan Target Penurunan Stunting dalam RPJMD0
- Bupati Kapuas Panen Padi dan Pare di Kapuas Hilir, Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian0
- Disdukcapil Kapuas Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Desa Saka Binjai0
- Dinkes Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Renstra 2026–2030, Gandeng Universitas Lambung Mangk0
- Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Perkembangan Sekolah Rakyat Tahun 20250
Melalui kegiatan ini, setiap bidang tanah yang diusulkan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan statusnya benar-benar clean and clear. Pemeriksaan mencakup aspek legalitas, batas wilayah, luas tanah, kesesuaian tata ruang, dan penggunaan lahan. Hasil temuan lapangan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan calon penerima tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Septedy menyampaikan bahwa redistribusi tanah memiliki tujuan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian hak kepemilikan tanah yang sah. “Dengan redistribusi ini, diharapkan kondisi sosial ekonomi masyarakat penerima tanah bisa meningkat, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang mereka tempati,” ujarnya.
Sidang juga memutuskan jenis hak atas tanah yang akan diberikan, serta menetapkan nilai ganti rugi bila redistribusi berasal dari tanah kelebihan maksimum atau absentee. Proses ini dilakukan secara hati-hati, melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap, melalui forum GTRA ini, akan terwujud pemerataan kepemilikan tanah yang berkeadilan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif untuk kemajuan daerah.-Heryadi
Berita Utama
-
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
Pertamina Naikkan Harga Pertamax di Kalteng Jadi Rp16.950 per Liter, BBM Lain Tetap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) per Rabu, 10 . . .
-
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
Wakil Bupati Barito Timur Dorong Kepala Desa Implementasikan Hasil Rakerda APDESI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, mendorong seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan . . .
-
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
Korupsi BGN Memanas, Eks Wakil Kepala BGN Seret Anggota DPR hingga Eks Jenderal dalam Kasus MBG
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut aparat penegak hukum memasuki babak baru yang kian . . .
-
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor melalui Kelurahan Siaga TBC
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembentukan Kelurahan Siaga . . .
-
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
Buka Rakerda APDESI, Agustiar Tegaskan Efisiensi Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Dialog Interaktif Dewan Pimpinan . . .

















