- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
- Mery Rukaini Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas Korpri
Seorang Pria Diamankan Oleh Satresnarkoba Polres Kapuas
Tim Redaksi
.jpg)
Keterangan Gambar : Tersangka R ketika diamankan pihak Polres Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Personel SATRESNARKOBA POLRES KAPUAS melakukan pengungkapan Tindak Pidana tentang Kesehatan.
Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 Sekira pukul 12.00 Wib, dirumah Sdr. R di Jl.Barito Gg.III No.16 Rt.24/003 Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Terlapor tertangkap tangan Tanpa hak atau melawan hukum Tanpa hak atau melawan hukum Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu dan atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian.
Tersangka diamankan terkait dengan sediaan berupa obat keras dan atau ditentukan bahwa mencoba melakukan kejahatan pidana, jika niat untuk itu telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri.
Baca Lainnya :
- Pasangan Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Siap Maju Pilkada Kapuas 20240
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 40 Tahun 20240
- Pj Bupati Kapuas Sampaikan Nota Rancangan Raperda dan RPJD Tahun 20250
- Hadiri Kegiatan Community Day, Pj Bupati Kapuas Apresiasi Kreatifitas Anak Muda Kapuas0
- Puluhan Ribu Antusias Masyarakat Ikuti Pawai Tahun Baru Islam0
Dari tangan Terlapor berhasil diamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket plastic klip berisi 430 (empat ratus tiga puluh) butir obat warna putih tanpa merk berlogo Y, 1 (satu) pack plastik klip merk LIPS, 1 (satu) buah tas kecil warna hitam bertulisan STAYE PRO FESSIONAL, 1 (satu) buah tas kecil warna biru, 1 (satu) unit HP merk Oppo A16 warna silver, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) . Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut.
Dengan begitu, Terlapor dijerat dengb Pasal yang disangkakan
Pasal 435 Sub Pasal 138 ayat (2) Jo Pasal 436 ayat (2) Undang - Undang RI No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .














